Imman PSP : Secara Moral EEL Tidak Layak Pimpin DPRD Madina

- Editor

Saturday, 14 September 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina – Kali ini datang dari organisasi kemahasiswaan Ikatan mahasiswa Mandailing Natal Padangsidimpuan ( Imman Psp ) mereka mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Poldasu ) untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan suap menyuap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) termasuk Erwin Efendi Lubis yang katanya merupakan wakil rakyat.

Sebagaimana diketahui, Erwin Efendi Lubis merupakan wakil rakyat sekaligus ketua DPRD Madina pada masanya tahun 2019 – 2024. Dan kembali dilantik pada Senin( 2/09/2024 ) kemarin, sebagai ketua sementara DPRD Madina untuk periode 2024- 2029.

Menurut Aldi (ketua umum Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) ini, pelantikan tersebut menjadi ketidakmampuan dan aib memalukan bagi kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Dimana, Mandailing Natal dipimpin oleh seorang yang masih berkutat dengan hukum (tersangka PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya Aldi juga mengatakan ” terkait pimpinan legislatif yang semestinya harus memiliki standar moral tinggi, justru kenyataannya saat ini masih berstatus tersangka, Betapa mirisnya dan berapa malunya kita, wakil rakyat yang malah menghisap rakyat,” tegas Adi Lubis. Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga:  Warga Bersyukur: Pembangunan Rabat Beton

Secara moral EEL dinilai sangat tidak layak lagi menjadi legislator di Madina apalagi memimpin DPRD Madina, yang notabennya merupakan penyambung lidah bagi rakyat tapi dinilai malah membohongi rakyat, lain dari itu ketua DPD Gerindra Madina tersebut itu juga telah cacat dan tersandera secara hukum, yang berakibat nantinya tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas, penganggaran dan pembuat peraturan tidak dapat dilakukan secara maksimal , tegasnya lagi.

” Dan kita berharap, jika kasusnya memang sudah P21, limpahkan saja berkasnya ke kejatisu agar jaksa segera membawanya ke persidangan,” tegas Adi.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut
Aliansi Jurnalis Mandailing Natal (AJM) Mendatangi Polres Madina
Waduh, DPC PKS Dilaporkan Ke Bawaslu, IYE : Dugaan Pelanggaran Pilkada
Berikan Tanggapan Ke KPU Terkait Pilkada, Atika Dianggap Pembohong Publik
Mal Administrasi Kasus Dr.Ak Di Duga Melibatkan Wakil Bupati Madina
Polda Sumut Harusnya Tahan Ketua Gerindra Madina Seperti Ketua PDIP Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 November 2024 - 06:12 WIB

Polres Bireuen Turunkan Sebanyak 500 Personil Untuk Mengamankan Debat Publik Pilkada 2024

Monday, 18 November 2024 - 20:24 WIB

Pasangan Mu’Min Dinilai Unggul Dalam Penguasaan Materi Debat

Monday, 18 November 2024 - 09:42 WIB

Tgk. Abdul Aziz Asal Pidie Laweung Raih Juara 1 di Program KREASI (Kreativitas Santri Indonesia)

Sunday, 17 November 2024 - 08:49 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif Riefky Harsya Kunkur ke Aceh Bireuen

Sunday, 17 November 2024 - 07:33 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh merayakan Maulid Nabi SAW

Sunday, 17 November 2024 - 07:28 WIB

Pj.Bupati Bireuen membuka sacara resmi Pelaksanaan MTQ ke 37

Saturday, 16 November 2024 - 23:34 WIB

Pilkada Tahun 2024 KIP Kabupaten Bireuen Gelar Konferensi Pres

Saturday, 16 November 2024 - 04:22 WIB

PJ Bupati Bireuen Bertindak Inspektur Apel Siaga Pilkada 2024

Berita Terbaru

Aceh Timur

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi Dan Sinergitas P3L

Thursday, 21 Nov 2024 - 08:19 WIB