Berikan Tanggapan Ke KPU Terkait Pilkada, Atika Dianggap Pembohong Publik

- Editor

Wednesday, 18 September 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Satupenatv.com

Hari ini merupakan hari terakhir jadwal masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon ( Paslon) pada Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Hal itu mengacu pada sesuai peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024.

Begitu juga komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut melaksanakan jadwal tersebut menunggu dan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon ( Paslon) bupati Madina. Salah satu organisasi kemasyarakatan ( ormas) memberikan tanggapannya tentang Paslon bupati Madina, ormas yang dimaksud adalah Dewan pimpinan kabupaten Front komunitas Indonesia Satu ( DPK FKI-1).

“Sehubungan adanya surat pengumuan KPU meminta tanggapan kepada masyarakat terkait kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada tahun 2024 ini, kami dari DPK FKI-1 Front komunitas Indonesia satu , Kabupaten Mandailing Natal menanggapi hal tersebut” ujar Syamsuddin Nst, ketua DPK FKI-1 di depan kantor KPU Madina, kelurahan kayu Jati kecamatan Panyabungan, (18/09/2024).

Menurut dia, dari kedua pasangan calon yang diumumkan KPU Madina ada salah satu pasangan calon yakni Saipullah-Atika Azmi Utammi yang dia duga sudah membuat pembohongan publik yang notabenenya diduga adanya perilaku pembohongan itu sudah bertahun-tahun selama menjabat wakil bupati madina.

“Kami menduga saudari Atika Azmi Utammi Nasution saat mendaftar sebagai calon wakil bupati Madina menggunakan pendidikan terakhir di tingkat SMA dan setelah menjadi wakil bupati dirinya (Saudari Atika) menggunakan Pendidikan S2, dari hal tersebut kami anggap saudari Atika kami duga sudah membohongi masyarakat Mandailing Natal secara terang-terangan, makanya kami menyurati KPU Madina dengan nomor surat: 0891/DPK-FKI-1/MN/IX/2024” terangnya

Baca Juga:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara

Lebih lanjut dijelaskannya, salah satu contoh pembuktian dimana dugaannya saudari Atika melakukan pembohngan tersebut sebagaimana dimaksud adanya didapati didokumen pemerintahan kabupaten Mandailing Natal bahwa saudari Atika menggunakan gelar S2-nya saat menandatangani berkas terlampir.

“Dari hal itu kami dari DPK FKI-1 Front komunutas Indonesia satu Kabupaten Mandailing Natal menyimpulkan, agar perihal tanggapan kami ini dimuat oleh KPU Mandailing Natal kepada Publik, karena Saudari Atika Azmi Utammi Nasution kami duga tidak layak menjadi wakil bupati lagi karena kami anggap adanya pembohongan dan selama menjabat sebagai wakil bupati Mandailing Natal. Saudari Atika Azmi utammi juga kami anggap tidak menepati janji politiknya kepada masyarakat Mandailing Natal selama menjabat sebagai wakil Bupati Mandailing Natal” harapnya

Pintanya, DPK FKI-1 Kabupaten Mandailing Natal Meminta penjelasan hasil Verifikasi Keabsahan faktual KPU terkait data gelar Pendidikan S1 dan S2 Saudari Atika Azmi Utammi Nasution.

(Magrifatulloh)

Berita Terkait

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Pegawai Lapas Tanjungbalai Asahan Jalani Tes Urine
Hadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Pemuda Pancasila Terus Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang, Tumpal Manik Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Polresta Deli Serdang
Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan
Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 July 2025 - 14:15 WIB

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 July 2025 - 09:54 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 July 2025 - 06:43 WIB

Kapolres Pidie Jaya Dukung Penyaluran Bantuan Pangan Pemkab untuk Tekan Inflasi

Saturday, 19 July 2025 - 04:26 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita

Friday, 18 July 2025 - 12:29 WIB

Polsek Glumpang Tiga Hadir di Tengah MPLS, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Friday, 18 July 2025 - 11:21 WIB

Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 

Friday, 18 July 2025 - 11:06 WIB

Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

Friday, 18 July 2025 - 06:56 WIB

Bupati Waropen Resmi Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030

Berita Terbaru

BERITA

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 Jul 2025 - 14:15 WIB

BERITA

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 Jul 2025 - 09:54 WIB