Jakarta – satupenatv.com
Dalam rangka membangun komitmen bersama seluruh jajaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Gedung 1 Rutan Cipinang, Senin (30/9/2024).
Kegiatan Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra diikuti oleh Pejabat Struktural dan Perwakilan Pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang. Penandatangan pakta integritas dan pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah bentuk komitmen seluruh pegawai Rutan Kelas I Cipinang dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkup Rutan Cipinang sebagai dasar untuk meraih predikat WBK Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen konkret Rutan Kelas I Cipinang dalam memberikan pelayanan terbaik. Saya harap, pada tahun 2024 Rutan Kelas I Cipinang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas sehingga dapat melayani masyarakat dan warga binaan secara cepat, tepat serta professional,” ujar Irwanto dalam sambutannya.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kepada seluruh jajaran di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk satukan tekad dan semangat kita dalam mewujudkan predikat tersebut. “Mari sinergi dan kolaborasi serta berkomitmen penuh dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas ini. Jadilah Insan Pengayoman sejati yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, budaya anti korupsi, serta memberikan pelayan yang terbaik untuk masyarakat dan warga binaan,” tutupnya.