Banda Aceh, 6 Oktober 2024 — Dari teori ke aksi, peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) angkatan ke-5 siap menerapkan ilmu yang didapat untuk pembangunan desa. Pelatihan yang berlangsung selama empat hari di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh ini resmi ditutup hari ini, dihadiri oleh peserta, narasumber, dan tamu undangan.
Setelah penutupan angkatan ke-5, pelatihan PKAD akan dilanjutkan dengan angkatan ke-6, yang direncanakan berlangsung hingga angkatan ke-8.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelatihan, peserta mempelajari berbagai materi penting mengenai pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di desa. Para narasumber berpengalaman di bidang pemerintahan dan pengembangan masyarakat hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada peserta.
Hermanto, Keuchik Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi di desa. Saya merasa lebih siap untuk mengelola anggaran desa dan merencanakan program-program yang tepat sasaran,” ujarnya.
Muhajirin, Koordinator Panitia di Hotel Grand Nanggroe, memberikan apresiasi kepada semua peserta. Ia berharap agar mereka dapat menjadi agen perubahan di desa masing-masing. “Dengan mengadopsi ilmu dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan mereka mampu mengimplementasikan inovasi dan program yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan desa,” tambahnya.
Muhajirin juga menekankan pentingnya kolaborasi antar peserta dan dukungan dari semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga setiap desa dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing.
Nuriman, S.Sos., Monitoring and Evaluation Specialist RMC 7 Aceh, menyampaikan harapannya agar peserta pelatihan dapat memperkuat pemahaman terkait regulasi pemerintah desa, pengelolaan aset desa, serta mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan Dana Desa, kami berharap peserta mampu meningkatkan kapasitas mereka, khususnya dalam pengelolaan anggaran, perencanaan, pelaporan, serta pengawasan penggunaan Dana Desa secara efektif,” ujar Nuriman.
Ia menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan partisipatif adalah kunci untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan pelatihan ini, pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran adalah tujuan utama. Desa diharapkan dapat merancang program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat,” tutup Nuriman.
Reporter: ZAS