Bekasi,satupenatv.com
Mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas para hakim yang berharap pemerintah memberi kesejahteraan kepada mereka perihal gaji.
“Khusus untuk perkara-perkara krusial ya seperti masa tahanannya sudah mau habis itu kita prioritaskan dan tetap melaksanakan,” ucap Humas PN Kota Bekasi, Suparman kepada wartawan, Kamis, 3 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum seperti itu yang menjadi orientasi yang di sana ya. Jujur saja untuk gaji sejak tahun 2012 hingga sampai sekarang belum ada perbaikan. Pegawai yang lain sudah naik berkali-kali ya, sedangkan kita belum ada kenaikan,” paparnya.
Suparman menyebut, aksi mogok kerja ini bakal digelar selama lima hari, terhitung pada 7-11 Oktober 2024. Akan tetapi, mogok kerja ini tidak dilaksanakan dengan melakukan aksi di jalan.
Ia menambahkan, setidaknya ada 30 orang hakim, termasuk hakim ketua ada di PN Kota Bekasi.
“Secara moral kita mendukung perjuangan rekan-rekan hakim yang sedang berjuang, biar keadilan itu berjalan dengan indah ya,” ujarnya.
Aksi mogok kerja ini menuntut kenaikan gaji hakim yang tidak berubah sejak 2012 sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi tetap memprioritaskan agenda sidang krusial meski berencana menggelar aksi mogok kerja.
(Gusdin)