Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, menghadiri Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Aceh Tengah, Sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut, Kegiatan itu yang berlangsung di Aula Hotel Grand Bayu Hill Takengon Aceh Tengah, Pada Kamis 17 Oktober 2024
Adapun tema Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Aceh Tengah yakni “Menjaga Kerukunan Dalam Perbedaan Pilihan, Mari Wujudkan Pilkada Damai”.
Dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Dodybmenyampaikan, Bahwa Aceh Tengah adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Aceh, Dikenal dengan keragaman penduduknya yang meliputi berbagai Suku, Ras, dan Agama.
Kata AKBP Dody, Pada saat ini kita melaksanakan tahapan Pilkada, Silakan berkompetisi dengan baik, ada saatnya berkompetisi, bila sudah selesai, mari saling bergandengan tangan.
“Alhamdulillah kondisi keamanan dan kerukunan umat beragama di aceh tengah sebelum pilkada umumnya terjaga dengan baik, namun tetap perlu mendapatkan perhatian khusus” Ujarnya.
Lanjuttnya. AKBP Dody, Peran tokoh agama dan masyarakat di aceh tengah memiliki peran vital dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. mereka seringkali menjadi mediator dan pemersatu dalam menyelesaikan konflik atau perbedaan pendapat, katanya
Kita sama-sama tau Pilkada di Kabupaten Aceh Tengah ada 5 Calon Cabup dan Cawabup, Kemudian Untuk Pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur 2 calon.
Oleh karna itu, Mari kita sama sama menjaga kamtibmas kondusif, dan Masyarakat Jangan terbawa polarisasi politik, karena polarisasi dapat menghambat dialog,menimbulkan Konflik dan perpecahan.
Pada saatnya nanti selesai pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang, Mari sama-sama bergandengan tangan dan kita ciptakan kamtibmas.
Ia juga meminta kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat untuk mendukung jajaran TNI-POLRI dalam menjaga keamanan serta mensukseskan Pilkada.
Selanjutnya, Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. dan menolak segala bentuk upaya provokasi yg dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yg dapat menciderai pesta demokrasi
“Mari sama-sama kita menangkal berita Hoax, Ujaran kebencian yg dpt mengganggu rangkaian Pilkada khususnya di wilayah Aceh Tengah” Apabila ada hal-hal tidak sesuai dalam kegiatan penyelenggaraan Pilkada, Agar disampaikan sesuai aturan yg berlaku yakni ke mahkamah Konstitusi (MK).
Turut di hadiri Kakankemenag H. Wahdi,MS,MA, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama H. Ridwan Kali, Kaban Kesbangpol Aceh Tengah Drs.Sarwa Jalami, Para Tokoh NU Aceh Tengah, Para Tokoh Muhammadiyah Aceh Tengah, Tokoh Al Wasiah Aceh Tengah.
Selanjutnya Himpunan Ulama Dayah (Huda) Aceh Tengah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Ikatan Cindekia Muslim Indonesia (ICMI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Unsur FKUB Aceh Tengah.(*”)