Satlantas Polres Pidie Saweu Sikula Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah 2024

- Editor

Monday, 21 October 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa-siswi SMA Negeri Kembang Tanjong dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung usai upacara bendera di halaman SMAN Kembang Tanjung Kabupaten Pidie yang turut di hadiri oleh siswa-siswi dan guru.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pidie Ipda Muhammad Aiyub, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) saat upacara bendera yang dilaksanakan di SMAN Kembang Tanjong. Senin (21/10/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ipda Muhammad Aiyub, SE menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama bagi para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju sekolah.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu, saya mengajak seluruh siswa-siawi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Ipda Muhammad Aiyub.

Selasai Upacara Bendera, Kanit Kamsel bersama Briptu Riva yang juga merupakan personel Satlantas Polres Pidie, memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas dengan mengingatkan para siswa agar selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kenderaan bermotor serta tidak kebut-kebutan di jalan.

Ditemui terpisah, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si kepada wartawan menyampaikan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada sepeda motor masih menjadi permasalahan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalu lintas serta lingkungan, suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tersebut dapat merusak pendengaran, mengganggu konsentrasi, menimbulkan stres, dan menyebabkan polusi udara.

Baca Juga:  Satu Unit Rumah Dan 1 Orang Meninggal Dilalap Sijago Merah 

“Untuk menangani masalah ini, Satlantas Polres Pidie terus melakukan upaya-upaya penertiban, sosialisasi dan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, khususnya kepada kalangan remaja pengendara sepeda motor, tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis”, kata Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si.

Pengguna knalpot yang tidak memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan dapat dikenai sanksi pidana atau denda sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ. Pasal ini berbunyi, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dipidana Dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 bulan atau Denda Paling Banyak 250 Ribu Rupiah.

Kasatlantas Iptu Muhamad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si mengimbau dan berpesan kepada para pemilik kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis untuk segera diganti dengan knalpot standar yang lebih ramah lingkungan.

“Untuk menjadi keren tidak harus menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis, cukup dengan jadi duta-duta keselamatan berlalu lintas akan menjadi keren juga. Keren tidak harus merugikan orang lain,” ucap Kasat Lantas.

Berita Terkait

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Di Fitnah Ceraikan UAS Dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya, Ada Apa Dengan Syech Fadhil, Bijaklah…!!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Wednesday, 20 November 2024 - 02:22 WIB

Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Tuesday, 19 November 2024 - 11:59 WIB

DPP AWAI Gelar Milad Ke-4 Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu

Tuesday, 19 November 2024 - 06:49 WIB

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Warga Idi Cut

Monday, 18 November 2024 - 14:35 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Monday, 18 November 2024 - 09:58 WIB

Paslon AZAN Penuhi Permintaan Warga Darul Aman Kunjungi Kuala Idi Cut

Saturday, 16 November 2024 - 05:47 WIB

Debat Kandidat Cabup & Cawabup Kabupaten Bener Meriah Pada Pilkada 2024 Tengah Berlangsung

Friday, 15 November 2024 - 02:42 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Blang Delem

Berita Terbaru