SAPA: Penegakan Hukum Kasus BPRS Bireuen Dinilai Tebang Pilih

- Editor

Wednesday, 23 October 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyoroti ketidakjelasan penegakan hukum dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, serta menilai masih adanya aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum.

Hingga kini, proses hukum baru menjerat tiga tersangka, yaitu Z, mantan Kepala BPKD Bireuen, KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen, serta Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.

Fauzan menyebutkan bahwa penanganan kasus ini seolah setengah hati. “Kasus ini hilang begitu saja. Sebelumnya Kajari Bireuen mengatakan akan mengajukan kasasi, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Bireuen,” katanya. Rabu 23 Oktober 2024.

Baca Juga:  Puluhan Kepsek, Guru dan Pengawas Jenjang SD Mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Menurut Fauzan, mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab besar dalam persetujuan penyertaan modal tersebut.

“Keputusan besar seperti ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati. DPRK juga memiliki peran penting dalam proses anggaran. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.

SAPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya yang terlibat diperiksa dan diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik di eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Fauzan juga menegaskan bahwa SAPA siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak transparan dan adil. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya.,(**)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli
Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim
Polisi Hadir Berikan Rasa Aman Pada Nataru, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Wisata Berikan Pesan Kamtibmas
49 Pucuk Senjata Api di Polresta Banda Aceh di Tarik dan Gudangkan
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Intelkam
Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi Personel
Komitmen Kapolres Pidie Jaya: Apel Penghargaan dan Pemeriksaan Senpi untuk Profesionalisme Polri
Kapolres Langsa: Tindak Lanjut Arahan Kapolda Aceh, Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prosedur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 12:45 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli

Monday, 23 December 2024 - 12:40 WIB

Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba ke-4 di Gampong Pulo Lhok, Kecamatan Ulim

Monday, 23 December 2024 - 10:47 WIB

Polisi Hadir Berikan Rasa Aman Pada Nataru, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Wisata Berikan Pesan Kamtibmas

Monday, 23 December 2024 - 08:55 WIB

49 Pucuk Senjata Api di Polresta Banda Aceh di Tarik dan Gudangkan

Monday, 23 December 2024 - 08:25 WIB

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Intelkam

Monday, 23 December 2024 - 07:06 WIB

Komitmen Kapolres Pidie Jaya: Apel Penghargaan dan Pemeriksaan Senpi untuk Profesionalisme Polri

Monday, 23 December 2024 - 05:49 WIB

Kapolres Langsa: Tindak Lanjut Arahan Kapolda Aceh, Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prosedur

Monday, 23 December 2024 - 05:35 WIB

Polsek Babul Makmur Lakukan Pencarian Korban Robin Yang Terbalik di Sungai Kali Alas Aceh Tenggara

Berita Terbaru