Tiga Orang Hakim di Tangkap !! Berikut Kasusnya

- Editor

Saturday, 26 October 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatupenaTV.comKejaksaan Agung menangkap tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap.

Tiga hakim itu menjatuhkan putusan membebaskan atas nama Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya. Penangkapan ini membuktikan kecurigaan publik atas dugaan suap dalam kasus pembebasan Ronald Tannur.

Dalam kasus ini Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring OTT tersebut.

Mahfud MD menjelaskan, keputusan hakim membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti (DSA) sempat menimbulkan kegemparan di masyarakat. Pada saat itu, banyak pihak mempertanyakan integritas putusan tersebut dilansir kompas.com Sabtu (27/10/2024).

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu menuturkan, waktu itu masyarakat curiga bahwa hakim bermain suap di ruang gelap, karena bukti yang diajukan jaksa sudah sangat kuat. Namun, majelis hakim berlindung di balik kebebasan dan keyakinan hakim untuk memutus bebas Ronald Tannur itu.

Kecurigaan ini diperkuat dengan tindakan Komisi Yudisial (KY) yang turut memeriksa kasus tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan yang akhirnya berujung pada OTT tiga hakim tersebut.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar,” kata dia.

Mahfud menyebut kala itu, Ketua PN Surabaya bahkan sempat memuji ketua majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut sebagai sosok yang patriotik. Namun, dengan terungkapnya kasus suap ini, Mahfud menilai penilaian tersebut keliru.

“Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, dan dia juga perlu diperiksa,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024). Ketiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota, ditangkap oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain ketiga hakim tersebut, Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat, di Jakarta pada hari yang sama.

Dalam kasus suap menyuap hakim ini, Lisa Rahmat dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara itu, hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Koordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi 

Berita Terkait

Dr. Iswadi: Prabowo Tunjukkan Jiwa Besar Lewat Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Dandim 0102/Pidie Dampingi Pangdam IM Tinjau Latbakjatratnis Yonarmed 17/RC di Pidie
Berita Harian 05 : Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah Desa Mendukung Program Pembangunan
IMC Gelar Seminar RKUHAP: Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern
Pedagang Barito Diminta Kosongkan Lapak 3 Agustus demi Taman ASEAN
Babinsa Koramil 05 Linge Turun Padamkan Lahan Yang Terbakar
KSAD Sertijab Brigjen TNI Toto Hadiyan Jabat Kapusbekangad
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 04:14 WIB

Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang

Friday, 18 July 2025 - 03:09 WIB

Dr. Iswadi, M.Pd: Sosok Dosen Humanis yang Mengakar dalam Ingatan Mahasiswa

Wednesday, 16 July 2025 - 07:08 WIB

Kejari Kota Bekasi Peringati HUT ke 25 IAD Gelar Bakti Sosial

Tuesday, 15 July 2025 - 10:03 WIB

Cegah Stunting, Lanud Husein.S Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

Saturday, 28 June 2025 - 11:33 WIB

Sekretaris Umum FRJRI Arul Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri Tegak dalam Hukum, Humanis dalam Pengabdian

Tuesday, 10 June 2025 - 15:15 WIB

Pengurus KODRAT Kab. Tangerang Audiensi dengan Dandim 0510/Tigaraksa, Bahas Pembentukan Satlat Tarung Derajat

Sunday, 8 June 2025 - 11:21 WIB

FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

Monday, 5 May 2025 - 11:21 WIB

Brimob Jateng Unjuk Taring di Markas Kopassus

Berita Terbaru