Eks Kepala Dinas di Aceh Tengah di Buru Polisi

- Editor

Sunday, 27 October 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH | satupenaTV.com – Kepolisian Resort Aceh Tengah, Polda Aceh tengah memburu pelaku terduga tindak pidana kasus 285 (Jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual) terhadap salah seorang wanita berusia 15 tahun. Minggu (27/10/2024).

Diketahui, terduga pelaku kasus 285 tersebut merupakan eks Kepala Dinas (Kadis) di Aceh Tengah, bernama Zulkifli Rahmat alias Zul JR (65). Zulkifli Rahmat alias Zul JR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Aceh Tengah.

Selain eks Kadis dan pensiunan ASN, pelaku pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif tahun 2024, namun dirinya gagal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian resort Aceh Tengah dari Satuan Reserse Kriminal telah mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi-saksi, hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasatreskrim IPTU Deno Wahyudi.

Kasatreskrim IPTU Deno Wahyudi mengatakan setelah ada laporan, kita periksa pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Setelah semua bukti dan saksi terpenuhi, pihaknya langsung berupaya menangkap tersangka. Namun keberadaan tersangka tidak lagi berada di wilayah Aceh Tengah.

“Kita langsung menggeledah rumahnya, termasuk homestay pelaku. Namun, Keberadaan pelaku sudah berada di luar daerah. Terhadap pelaku sudah cukup bukti dan saksi, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya,” terang Deno.

Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah tanggal 7 Oktober 2024, menerangkan bahwa pada September lalu di Kecamatan Bebesen korban yang berusia 15 tahun berjalan menuju rumah teman nya, saat di perjalanan pelaku datang menggunakan mobil dan menarik tangan korban ke dalam mobil dan membawanya ke rumah kebun dan melakukan pelecehan seksual.

Sebelumnya, pelaku juga kerap beberapa kali melakukan pelecehan terhadap korban. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku. Apabila masyarakat melihat keberadaan pelaku segera laporkan ke pihak kepolisian, demikian.

 

Baca Juga:  Polisi Ringkus Sindikat Upal dan Sita Uang Palsu Milyaran rupiah

Berita Terkait

Jumat Berkah, 20 Warga Kampung Mulie Jadi Sumringah Terima Paket Sembako Polres Aceh Tengah
Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida
Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024
Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:28 WIB

Pengusaha Optimis 03 Menang Satu Putaran

Thursday, 21 November 2024 - 10:26 WIB

Jasa Raharja dan INACA Gelar Sosialisasi Tentang Pentingnya Budaya Keselamatan

Wednesday, 20 November 2024 - 13:52 WIB

Badarudin Kalapas Tanjung Raja Kini Dinonaktifkan Buntut Mutasi Petugas Yang Viralkan 

Wednesday, 20 November 2024 - 10:01 WIB

Dr. Iswadi Usulkan Program Prioritas untuk Perkuat BRIN di Era Prabowo

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Tuesday, 19 November 2024 - 11:47 WIB

Unlam Giat KKL Kunjungi Lapas Narkotika Jakarta

Monday, 18 November 2024 - 09:33 WIB

Bekasi Jago Gelar Duduk Bareng Bang Heri Diikuti Milenial

Monday, 18 November 2024 - 09:29 WIB

Humas Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Zoom Rakor Kehumasan Kemenimipas

Berita Terbaru