Eks Kepala Dinas di Aceh Tengah di Buru Polisi

- Editor

Sunday, 27 October 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH | satupenaTV.com – Kepolisian Resort Aceh Tengah, Polda Aceh tengah memburu pelaku terduga tindak pidana kasus 285 (Jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual) terhadap salah seorang wanita berusia 15 tahun. Minggu (27/10/2024).

Diketahui, terduga pelaku kasus 285 tersebut merupakan eks Kepala Dinas (Kadis) di Aceh Tengah, bernama Zulkifli Rahmat alias Zul JR (65). Zulkifli Rahmat alias Zul JR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Aceh Tengah.

Selain eks Kadis dan pensiunan ASN, pelaku pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif tahun 2024, namun dirinya gagal.

Pihak kepolisian resort Aceh Tengah dari Satuan Reserse Kriminal telah mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi-saksi, hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasatreskrim IPTU Deno Wahyudi.

Kasatreskrim IPTU Deno Wahyudi mengatakan setelah ada laporan, kita periksa pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Setelah semua bukti dan saksi terpenuhi, pihaknya langsung berupaya menangkap tersangka. Namun keberadaan tersangka tidak lagi berada di wilayah Aceh Tengah.

“Kita langsung menggeledah rumahnya, termasuk homestay pelaku. Namun, Keberadaan pelaku sudah berada di luar daerah. Terhadap pelaku sudah cukup bukti dan saksi, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya,” terang Deno.

Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah tanggal 7 Oktober 2024, menerangkan bahwa pada September lalu di Kecamatan Bebesen korban yang berusia 15 tahun berjalan menuju rumah teman nya, saat di perjalanan pelaku datang menggunakan mobil dan menarik tangan korban ke dalam mobil dan membawanya ke rumah kebun dan melakukan pelecehan seksual.

Sebelumnya, pelaku juga kerap beberapa kali melakukan pelecehan terhadap korban. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku. Apabila masyarakat melihat keberadaan pelaku segera laporkan ke pihak kepolisian, demikian.

 

Baca Juga:  Polres Pidie Lakukan Pengamanan Rute Kampanye Konvoi

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
Rahmuddinsyah, S.Sos Dukung Pelestarian Budaya Gayo Lewat Didong Jalu di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Indrajaya Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2025
Kapolsek Mila Gelar Penyuluhan Hukum di Gampong Meuyub Lala
Wakil Bupati Aceh Tengah Tutup MTQ ke-35, Tegaskan Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi Kejaksaan
Penjual Gadis Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru