Medan – Dalam rangka memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, melakukan kunjungan kerja ke Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Jumat (25/10/2024).
Pada agenda yang sama, Gubernur Sumut mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi
Pemungutan Opsen.
Acara ini dihadiri oleh para bupati, walikota, dan Kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi PKB. Turut hadir pula dalam agenda itu, yakni Staf Ahli Gubernur, Effendy Pohan, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Achmad Fadly. Harwan menyampaikan bahwa sinergi menjadi salah satu aspek penting dalam upaya optimalisasi pajak. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara dapat semakin optimal, khususnya dari sektor PKB. Sementara itu, PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni, menyambut baik sinergi antara Jasa Raharja dan Pemprov Sumut.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk mendorong pemungutan pajak yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan terjalinnya sinergi ini, Sumatera Utara diharapkan semakin siap untuk meningkatkan pendapatan dari PKB dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat luas.