Sidang Perdana Perkara Tipikor PNPM Gandapura Kabupaten Bireuen

- Editor

Thursday, 31 October 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,satupenatv.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa MY pada sidang perdana perkara Tindak Pidana Korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen tahun 2019 s.d tahun 2023 bertempat di Pengadilan Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh.Kamis, 31 Oktober 2024.

dalam surat Dakwaan JPU yang diketuai oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy,S.H,M.H menyampaikan perbuatan Terdakwa MY selaku Ketua BKAD dalam melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan tidak sesuai dengan tujuan khusus dan prinsip-prinsip dasar sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 414.2/3101/PMD Tanggal 24 April 2014 Perihal Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Pedesaan, Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 414.2/3101/PMD Tanggal 24 April 2014 Perihal Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Pedesaan, dan Surat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 134/DPPMD/VII/2015 Tanggal 13 Juli 2015 Perihal Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan sehingga mengakibatkan tunggakan terhadap kelompok pinjaman perempuan maupun individu yang disalurkan oleh terdakwa MY selaku Ketua BKAD dan terpidana SM selaku Ketua UPK sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yakni sebesar Rp 1.165.157.000,- (satu miliar seratus enam puluh lima juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah) sebagaimana Perhitungan Auditor pada Laporan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Inspektorat Aceh pada Laporan Hasil Perhitungan Auditor Nomor: 700/03/PKKN/IA-IRSUS/2023, tanggal 23 Oktober 2023 perihal Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam kasus Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen Tahun 2019 s/d 2023.

Baca Juga:  Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam Dikecamatan Simpang Tiga

Perbuatan terdakwa MY sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

terhadap Dakwaan Jaksa penuntut Umum terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa tidak keberaran dan sidang dilanjutkan pada Kamis, 7 November 2024 dengan agenda Pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum.(**)

Berita Terkait

Penyebar Konten Pornografi di Limpahkan Ke Kejaksaan Aceh Besar
Polres Pidie Jaya Optimalkan Pengamanan dengan Patroli Terpadu
DI USIA GAM KE 48, MASIHKAH KESEJAHTERAAN RAKYAT MENJADI TUJUAN?
Jaga Kondusifitas Kamtibmas Diwilkumnya, TNI-Polri di Aceh Tengah Lakukan Patroli Bersama
Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah : Jadilah Pribadi Yg Ikhlas Serta Jaga Persatuan Dan Kesatuan
Jelang Peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aparat Gabungan TNI – Polri di Bener Meriah Patroli Keamanan 
Babinsa Koramil 10/Celala Kembali Komsos di Desa Blang Delem
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe Beri Keterangan Terkait Dirinya Arogan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:09 WIB

Polres Pidie Jaya Optimalkan Pengamanan dengan Patroli Terpadu

Wednesday, 4 December 2024 - 08:23 WIB

Babinsa Koramil 06/Babul Rahmah kodim 0108/Agara Bantu Petani Tanam Jagung Di Desa Binaan

Wednesday, 4 December 2024 - 07:40 WIB

Karutan Bener Meriah:Maulid Nabi SAW Adalah Momentum Tingkatkan Keimanan dan Persaudaraan

Wednesday, 4 December 2024 - 07:28 WIB

MKKS Swasta Sosialisasikan “Habit Learning” di SMP 1 PGRI Bululawang

Wednesday, 4 December 2024 - 07:15 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas Diwilkumnya, TNI-Polri di Aceh Tengah Lakukan Patroli Bersama

Wednesday, 4 December 2024 - 04:52 WIB

Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah : Jadilah Pribadi Yg Ikhlas Serta Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Wednesday, 4 December 2024 - 03:59 WIB

Jelang Peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aparat Gabungan TNI – Polri di Bener Meriah Patroli Keamanan 

Wednesday, 4 December 2024 - 02:01 WIB

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe Beri Keterangan Terkait Dirinya Arogan

Berita Terbaru