Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), kepolisian Resor Lhokseumawe telah melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam kawasan wilayah hukum Hukum Polres Lhokseumawe, minggu (02/11/2024).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S I.K melalui Kasat Samapta AKP Marjuli mengatakan, Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang mengisi BBM, serta memeriksa dokumen kendaraan yang diperlukan.
Langkah ini diambil, sebut AKP Marjuli, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah perdagangan BBM ilegal serta penggunaan BBM secara tidak sesuai aturan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan tindakan ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM secara efektif, serta menjaga keadilan dalam akses dan penggunaan bahan bakar bagi seluruh masyarakat” pungkasnya.(**)