Sinergitas APH, Kejaksaan Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

- Editor

Wednesday, 6 November 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH | satupenaTV.com — Kejaksaan Negeri Bener Meriah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah pada Rabu (06/11/2024).

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan itu, Kasi Humas Polres Bener Meriah IPDA Eriadi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum itu merupakan kewajiban pihak Kejari sebagai eksekutor pelanggaran tindak pidana.

“Perwakilan Polres Bener Meriah, Kasat Resnarkoba dan KBO menghadiri langsung pemusnahan barang bukti di Kejari Bener Meriah,” ujar Eriadi dalam keterangannya.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu terdapat narkotika jenis ganja, sabu, kemudian telepon genggam, timbangan digital dan pakaian serta tas.

Ia menerangkan sejumlah barang bukti dimusnahkan yaitu narkotika jenis ganja seberat 2. 247.2 gram, sabu 72.40 gram, kemudian telepon genggam 12 unit, timbangan digital 2 unit dan pakaian serta tas.

Sementara itu Kasat Resnarkoba IPTU Roby Afrizal, SH.,MH yang mewakili Kapolres Bener Meriah, bersama KBO Resnarkoba hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

 

Berita Terkait

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Di Fitnah Ceraikan UAS Dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya, Ada Apa Dengan Syech Fadhil, Bijaklah…!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Wednesday, 20 November 2024 - 02:22 WIB

Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Tuesday, 19 November 2024 - 11:59 WIB

DPP AWAI Gelar Milad Ke-4 Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu

Tuesday, 19 November 2024 - 06:49 WIB

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Warga Idi Cut

Monday, 18 November 2024 - 14:35 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Monday, 18 November 2024 - 09:58 WIB

Paslon AZAN Penuhi Permintaan Warga Darul Aman Kunjungi Kuala Idi Cut

Saturday, 16 November 2024 - 05:47 WIB

Debat Kandidat Cabup & Cawabup Kabupaten Bener Meriah Pada Pilkada 2024 Tengah Berlangsung

Friday, 15 November 2024 - 02:42 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Blang Delem

Berita Terbaru