Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, Fonika Affandi beserta Winanti, S.Psi.,M.Si.,Psikolog. dan Hainunatus Zahroh, S.Kep., NERS selaku Tim Rehabilitasi, hadir dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan di Hotel Truntum, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi bagi Warga Binaan yang mengalami gangguan penyalahgunaan napza.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal, dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta yang telah berhasil mendapatkan Sertifikasi Rehabillitasi dan diharapkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bisa menjadi motivasi.
Dalam kesempatan tersebut, Fonika Affandi juga bertindak sebagai narasumber untuk membahas implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Napza di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. SNI ini menjadi acuan penting dalam upaya memberikan layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkualitas bagi para Warga Binaan
“Implementasi SNI 8807:2022 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas program rehabilitasi di lapas kami,” ujar Fonika “Dengan menerapkan standar nasional ini, kami berharap dapat membantu para Warga Binaan untuk pulih sepenuhnya dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Fonika Affandi menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam rangka memenuhi standar yang tertuang dalam SNI 8807:2022. Beberapa upaya tersebut antara lain seleksi administrasi berdasarkan data, skrining calon peserta rehabilitasi, monitoring Napza (Tes Urin), Pemeriksaan Fisik Peserta Rehabilitasi, Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Selain itu, Fonika juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi. “Kami menyadari bahwa upaya rehabilitasi tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kami terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, Kalapas Narkotika Jakarta mendapatkan Sertifikat dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi sebagai Narasumber pada Kegiatan Penguatan Kapasitas pelaksanaan fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.