Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Islamic Center Lhokseumawe

- Editor

Friday, 8 November 2024 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman parkir Masjid Islamic Center, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Penangkapan kedua tersangka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar bersama personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Banda Sakti, serta bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, kamis (7/11/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap adalah MM alias B (23 thn) dan HH alias Akim (30 thn), masing-masing merupakan warga Banda Sakti. Aksi curanmor ini dilaporkan terjadi pada Kamis (31/10/2024). Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil pencurian.

Penangkapan MM, sebut Kapolsek, berlangsung pada Minggu (3/11/2024) pukul 17.00 WIB di sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Langsa Kota, saat tersangka berusaha melarikan diri ke Medan. Sementara, HH telah ditangkap lebih awal di kediamannya pada Jumat (1/11/2024) pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:  Puluhan Santri Mengikuti Pendidikan Kader Ulama Yang Di Buka Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad.

“Aksi pencurian terjadi sebut Kapolsek, saat korban, Marhaban (21 thn), seorang mahasiswa asal Aceh Utara, memarkir motor Honda Scoopy-nya di depan ruang Muslimah Masjid Islamic Center. Sekitar pukul 16.20 WIB, Marhaban menyadari bahwa motornya telah hilang dan melaporkan kejadian ini keesokan harinya ke Polsek Banda Sakti”.

Kedua tersangka, kata Kapolsek, dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e Jo Pasal 362 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan
dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini, MM telah diamankan di Polsek Banda Sakti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian Lhokseumawe dan informasi masyarakat. Kami akan terus melanjutkan penyidikan agar seluruh pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan, pungkasnya.(*”)

Berita Terkait

Jelang Pilkada 2024, Ketua IWO-I Kab Pidie Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe
Jumat Berkah, 20 Warga Kampung Mulie Jadi Sumringah Terima Paket Sembako Polres Aceh Tengah
Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida
Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024
Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ketua IWO-I Kab Pidie Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Friday, 22 November 2024 - 10:06 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Friday, 22 November 2024 - 09:34 WIB

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Friday, 22 November 2024 - 09:17 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida

Friday, 22 November 2024 - 08:24 WIB

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Friday, 22 November 2024 - 02:43 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Thursday, 21 November 2024 - 10:57 WIB

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie

Berita Terbaru