Membentuk Karakter Generasi Bangsa Melalui Karang Taruna Bersinar (Bersih Narkoba)

- Editor

Thursday, 14 November 2024 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang Jatim – satupenatv.com
Penyuluhan Kesadaran Hukum dengan tema : “Bahaya Narkoba Bagi Masa Depan Bangsa” yang digelar di desa Pulolor Jombang Senin 11/11/2024 merupakan rangkaian acara kegiatan estafet yang bersinergis dengan berbagai elemen.
Dari Pemerintah Daerah Jombang, Polres Jombang, Karangtaruna, WRC BIRENDRA Jombang, serta dari unsur AP (Agen Pemulihan) ditingkat desa yang merupakan binaan BNN (Badan Narkotika Nasional).

Bertempat di gedung serbaguna Desa Pulolor Jombang, menghadirkan perwakilan dari karang taruna dari berbagai kecamatan yang terdiri dari 6 Kecamatan yakni : Kecamatan Jombang, Peterongan, Tembelang, Megaluh, Perak serta Bandar Kedungmulyo.
Hal ini merupakan satu rangkaian kegiatan yang sama yakni penyuluhan kesadaran hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan jumlah kehadiran peserta yang diluar dugaan dari undangan yang diperkirakan bisa hadir 80 peserta, ternyata jauh melampaui perkiraan, hampir 100 peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Hal ini merupakan betapa antusiasnya serta tumbuhnya rasa peduli para milenial khususnya Karang taruna untuk menambah wawasan serta ilmu terhadap dampak penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.

Dalam sambutannya Sekdes Pulolor Yulianto menyampaikan permohonan maafnya atas ketidak hadiran PJ Kades Pulolor Andri Herlambang SE dikarenakan ada jadwal kegiatan yang bareng pada hari itu juga, sebagai tuan rumah yang semula untuk memberikan sambutan dan membuka acara tersebut.

Sedangkan Imam Kurniawan bagian Hukum Pemda Jombang, dalam sambutannya menjelaskan betapa pentingnya informasi terkait dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dari sisi manapun, dampak kesehatan, sosial maupun dampak hukum.

Baca Juga:  Penyegaran Jabatan, Kapolres Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan 7 Kapolsek Jajaran Polres Jombang

Sebagai puncak acara itu sendiri menghadirkan Ipda Suyanto Kasi Hukum Polres Jombang sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya Ipda Suyanto menjelaskan secara rinci apa itu Narkotika, Psikotropika serta Bahan Adiktif.
Ipda Suyanto juga menjelaskan tentang ciri – ciri pengguna narkoba serta menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba.

Dari sisi hukum Ipda Suyanto juga menyampaikan beberapa pasal hukum yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, pasal 112 (1) memilki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar.
(2) berat melebihi 5 gram pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Pasal 127 juga tak luput dari penyampaian Ipda Suyanto, setiap penyalahguna narkotika golongan I pidana penjara paling lama 4 tahun, pengguna golongan II pidana penjara paling lama 2 tahun, pengguna golongan III pidana penjara paling lama 1 tahun.

Diakhir pemaparannya Ipda Suyanto menyampaikan sebuah harapan kepada semua peserta “Komitmen Untuk Berantas Narkoba Tak Hanya Diucap Dengan Kata Tapi Harus Diwujudkan Dengan Tindakan Yang Nyata” yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta.

(Adi satupenatv)

Berita Terkait

Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
MAN 2 Banyuwangi Kembali Torehkan Prestasi, 118 Siswa Lolos SNBT 2025
Siswi Kelas 8 Raih Juara 1 Tunggal Dan Ganda Di Turnamen Badminton Sirkab Banyuwangi Tahun 2025 .
Kala Warga Dibuat Penasaran Dengan Getaran dari Cek Sound Horeg di Sumbersari
PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 
Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*
Berita ini 5 kali dibaca

Comments are closed.

Berita Terkait

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Wednesday, 4 June 2025 - 12:06 WIB

Jelang Idul Adha, Polsek Grong-Grong Laksanakan Pengamanan Pasar Meugang

Wednesday, 4 June 2025 - 12:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial di Masjid Pante Geulima

Wednesday, 4 June 2025 - 12:00 WIB

Polisi Hadir untuk Rakyat: Polsek Meureudu Mediasi Sengketa Warga

Wednesday, 4 June 2025 - 11:58 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Tiga Tersangka Narkotika dan Barang Bukti ke Kejari

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Dugaan Pungli Yang Dilakukan Sekretaris Desa Mulai Tercium Aroma 

Thursday, 5 Jun 2025 - 09:52 WIB

ACEH

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Thursday, 5 Jun 2025 - 04:54 WIB