Oknum Karyawan BSI Ditahan Ditreskrimsus Polda Aceh

- Editor

Sunday, 17 November 2024 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | satupenaTV.com — Penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh, menahan satu orang oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial APW (32), karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu (16/11/2024).

Supriadi menjelaskan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, yang diduga dilakukan oleh tersangka APW. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

Baca Juga:  Mualem - Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa APW (32), menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Supriadi.

Berita Terkait

Semarakkan HUT RI Ke-80 Babinsa Keliling Kampung Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Wakil Bupati Alzaizi Pidie Hadiri Rapat Paripurna, Penutupan Pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Tahun 2025-2029
Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat: Bahas Masalah Air Pertanian, Narkoba, dan Keamanan Warga
Muspika Kecamatan Titeu Gelar Shalat Istisqa, Waled Marzuki Sampaikan Khutbah
Kandang Ayam Milik Warga Meureudu Dilalap Si Jago Merah, Hanguskan Aset Rp 1 Miliar
Dariyulis Sah Menjadi Keuchik Definitif Gampong Blang Dalam Bireuen Periode 2025 – 2031
Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Wujudkan Keamanan Lewat Saweu Gampong di Grong-Grong
Kapolres Pidie Ikut Ambil Bagian dalam Latihan Tembak Meriam Bersama Yon Armed 17/ RC
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 07:10 WIB

Sugiono Sekjen Baru Gerindra, Muzani Naik Pangkat

Saturday, 2 August 2025 - 07:07 WIB

Mahfud MD dan Rocky Gerung Puji Langkah Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Saturday, 2 August 2025 - 05:14 WIB

Semarakkan HUT RI Ke-80 Babinsa Keliling Kampung Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Saturday, 2 August 2025 - 03:37 WIB

Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Friday, 1 August 2025 - 18:33 WIB

BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi

Friday, 1 August 2025 - 11:54 WIB

Kalapas Lumajang dan Bupati Bahas Sinergi Pembinaan Warga binaan, Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Remisi HUT RI ke-80

Friday, 1 August 2025 - 09:54 WIB

Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat: Bahas Masalah Air Pertanian, Narkoba, dan Keamanan Warga

Friday, 1 August 2025 - 09:31 WIB

Literasi Merdeka! Kabar Tujuh Ajak Pelajar Aceh Tamiang Menulis untuk Negeri

Berita Terbaru

BERITA

Sugiono Sekjen Baru Gerindra, Muzani Naik Pangkat

Saturday, 2 Aug 2025 - 07:10 WIB