Aceh Timur – Polres Aceh Timur Polda Aceh melalui Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) melakukan penyelidikan terbakarnya satu unit mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi BL 1612 DO milik Muhammad Nazir, 38 tahun, warga Desa Kapai Baro, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur yang terbakar pada hari Selasa, (19/11/2024) di Desa Seuneubok Buloh, Kecamatan Darul Aman, sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. membenarkan kejadian tersebut, saat ini ia bersama Tim INAFIS serta Opsnal melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Guna memastikan penyebabnya, kami melakukan penyelidikan secara mendalam, jadi kami belum bisa menyimpulkan penyebab terbakarnya mobil tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Disebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumatera untuk membantu penyelidikan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dapat menyelidiki peristiwa ini melalui scientific crime investigation, sehingga nantinya diharapkan dapat diketahui penyebab terjadinya peristiwa terbakarnya mobil milik warga ini.” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu resah atas peristiwa tersebut serta mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya masing masing. Disamping itu warga diminta untuk tidak terpancing terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Anggota kami sudah di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu resah dan takut, percayakan kepada kami (Polri) agar pelaku segera terungkap. Mari bersama sama kita jaga wilayah hukum Polres Aceh Timur agar terus aman, nyaman dan kondusif.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.(T45)