Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

- Editor

Wednesday, 20 November 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria berinisial JM (38), warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

Kejadian bermula ketika petugas melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu. Pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Saat diinterogasi, JM mengakui bahwa sebelumnya ia telah menjual 17 paket sabu, dan hanya tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Lapangan Mako Polres

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, Uang tunai sebesar Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan “Hammer.”

“Pelaku telah di serahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Berita Terkait

Kajari Bireun Terima Tersangka Dan  Barang Bukti Perkara Narkotika Seberat 190 KG Dari Mabes Polri
Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu, 36,84 Gram Disita dari Tangan Bandar
Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Satresnarkoba Pidie Jaya Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja, Dua Bandar Diamankan
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Kurir Ditangkap di Aceh Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:53 WIB

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru