Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

- Editor

Wednesday, 20 November 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria berinisial JM (38), warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

Kejadian bermula ketika petugas melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu. Pelaku langsung diamankan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, JM mengakui bahwa sebelumnya ia telah menjual 17 paket sabu, dan hanya tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Lapangan Mako Polres

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, Uang tunai sebesar Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan “Hammer.”

“Pelaku telah di serahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Berita Terkait

IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Warga Desa Istiqomah Kecamatan Darul Hasanah Membenarkan Dana BLT Tahun 2022, 2023, Sampai 2024. Ada Pemotongan
Babinsa Koramil 05/Lawe Alas Bantu Ibu Petani Cabut Bibit Padi Siap Tanam Desa Rumah Kampung
Babinsa Membantu Petani Menjemur Jagung Hasil Panen Bentuk Kepedulian Kepada Petani Warga Desa Binaan
Babinsa Ketambe Dampingi Petani Tingkatkan Kesuburan Jagung dengan Pupuk Cair
Sinergi Babinsa dan Sekolah: Komsos untuk Tingkatkan Disiplin Siswa
Kebersamaan Babinsa, Bersama Warga Gotong Royong Bantu Membersihkan Rumput Yang Menutup Jalan
Komsos Babinsa Bersama Para Pemuda Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Binaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 10:01 WIB

Dr. Iswadi Usulkan Program Prioritas untuk Perkuat BRIN di Era Prabowo

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Tuesday, 19 November 2024 - 11:47 WIB

Unlam Giat KKL Kunjungi Lapas Narkotika Jakarta

Monday, 18 November 2024 - 09:33 WIB

Bekasi Jago Gelar Duduk Bareng Bang Heri Diikuti Milenial

Monday, 18 November 2024 - 09:29 WIB

Humas Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Zoom Rakor Kehumasan Kemenimipas

Sunday, 17 November 2024 - 11:19 WIB

Duduk Bareng Bang Heri Koswara Dihadiri Banyak Milenial

Sunday, 17 November 2024 - 07:42 WIB

Ribuan Orang Hadiri Pesta Rakyat Bersatu di Lapangan Multiguna Bekasi Timur

Saturday, 16 November 2024 - 23:44 WIB

Dr. Iswadi: Ridwan Kamil-Suswono Berpotensi Menang Pilkada DKI Satu Putaran

Berita Terbaru