Awasi Insentif Dana Desa Rp,120.430.000,- Juta Perdesa Untuk 74 Desa Se Aceh Tenggara TA 2024

- Editor

Thursday, 21 November 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara-satupenatv.Com

Dari 74 Desa yang Tersebar di 16 Kecamatan Se Kabupaten Aceh Tenggara, Mendapatkan Insentif Dana Desa, Rata Rata
Rp,120.430.000,- Juta Perdesa, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara, ( DPC LSM PERKARA ), Mengajak Masyarakat Ikut Mengawasi Secara Bersama, Agar Tidak Disalahgunakan Oleh Oknum Oknum Kepala Desa.

Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara, ( DPC LSM PERKARA ) Pada satupenatv.Com, Kamis Tanggal 21 November 2024, di Sekretariat Lsm Perkara, Jln Jendral Ahmad Yani, Pajak Inpres No:7 Kotacane, Mengatakan, Kabupaten Aceh Tenggara, di Tahun 2024 Mendapatkan Insentif Dana Desa, Untuk 74 Desa dan Tersebar di 16 Kecamatan, Insentif Dana Desa ini Belum Tentu di Ketahui Oleh Seluruh Masyarakat Desa , Karena Tidak Melalui Proses Usulan Berdasarkan Musdus dan Musrenbang Desa, Berpotensi Untuk Disalahgunakan, Oleh Oknum Kepala Desa.

Baca Juga:  Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M Plt.BPKD Kabupaten Aceh Tenggara

Berdasarkan itulah Ketua Lsm Perkara Mengajak Masyarakat Mengawasi, Mulai Dari Pencairan Insentif Dana Desa, Sampai Dengan Realisasinya, Untuk di Awasi Secara Internal Oleh Warga Desa Setempat dan Pihak Lsm Mengawasi Secara Eksternal, Agar Pengelolaan dan Peruntukannya Sesuai Dengan Musyawarah Khusus di Desa.

Izharuddin Ketua Lsm Perkara, Tambahkan Beberapa Hari yang Lalu, Beliau Sudah Konfirmasi Dengan Kadis BPMD, Kabupaten Aceh Tenggara Melalui, Sekretarisnya, Samsir. SE, dan Mengatakan, Desa yang Mendapatkan Insentif Dana Desa, Penggunaannya Wajib Melalui Musyawarah Khusus, Dengan BPK, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perenpuan dan Tokoh Pemuda, dan Dari Hasil Musyawarah yang Penggunaannya Bersifat, Skala Prioritas Atau yang Sangat Dibutuhkan Secara Umum.

( Indra Gunawan)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Respon Cepat Insiden Pelarian 51 Tahanan dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara
Blangko KTP Kosong di Aceh Tenggara, Warga Desak Bupati dan Wakil Bupati Segera Bertindak
Taraweh Di Kampung Toweren, Kapolres Aceh Tengah : Imbau Kontrol Anak Saat Malam Hari Dan Pastikan Rumah Aman Ketika Ke Masjid
Prajurit Kompi Senapan A Yonif 114/SM Sigap Atasi Kebakaran Di Lawe Pehkedinen
Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo, Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas Di Aceh Tenggara
Prajurit TNI Kodim 0108/Aceh Tenggara Gelar Latihan Beladiri Taktis GunaTingkatkan Kesiapan Prajurit
Pasi Intel Kodim 0108/Agara Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama RI
Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 06:28 WIB

Prestasi Gemilang Tim PKS SMAN 3 Jombang di LKBB COLLOSEUM Jawa Timur 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 00:29 WIB

SMP Negeri 1 Megaloh Jombang: Membangun Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan

Saturday, 26 April 2025 - 09:10 WIB

Gebyar Anak Indonesia Hebat Rayakan Dies Natalis ke-68 dengan Hiburan Beragam dan Menginspirasi

Friday, 25 April 2025 - 02:38 WIB

Sertijab Sugeng Maryono dan Hadi Suwito, Hangat dan Penuh Haru di MAN 1 Banyuwangi

Tuesday, 22 April 2025 - 06:40 WIB

SMPN 1 Cluring Meningkatkan Kebersihan Dan Kesehatan Lingkungan Sekolah

Thursday, 17 April 2025 - 07:27 WIB

Pisah Sambut Pengawas Sekolah, SMP Negeri Kalipare Sambut Semangat Baru dalam Pengawasan Pendidikan

Wednesday, 26 March 2025 - 06:32 WIB

425 Siswa SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Pidie Lulus PTN Jalur Prestasi (SNBP) Tahun 2025

Tuesday, 25 March 2025 - 21:22 WIB

Selamat dari Tragedi, Atap Gedung MI Miftahul Ulum II Banyuwangi Runtuh Tanpa Korban

Berita Terbaru