IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

- Editor

Thursday, 21 November 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara,SatupenaTv.com

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (34), warga Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pasalnya menjual narkotika jenis sabu di warung nasi miliknya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah warung nasi di Desa Ketambe. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka J langsung mengakui menjual sabu dan menyerahkan barang bukti kepada petugas yang disimpannya dalam cangkir plastik berwarna merah.

“Dari tangan tersangka J, diamankan barang bukti berupa 3 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan brutto 3,72 gram, 1 lembar tisu warna putih, dan 2 cangkir plastik warna merah,” ungkap Ipda Patar.

Baca Juga:  Jaksa Tahan Anggota DPRK Bireuen Dalam Perkara Tipikor PNPM

Tersangka J diketahui menjual sabu meski suaminya saat ini sedang menjalani hukuman di LP Gayo Lues atas kasus serupa. Tindakan ini menunjukkan keberanian tersangka untuk melanjutkan aktivitas terlarang meski telah kehilangan pasangan akibat kejahatan narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Untuk sementara pihak tersangka J harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Babinsa Membantu Masyarakat Desa Lawe Beringin Gayo Ibu Nurlela Petani Panen Jagung Wilayah Binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Di Fitnah Ceraikan UAS Dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya, Ada Apa Dengan Syech Fadhil, Bijaklah…!!
Tahap II, Penyidik Unit II Tipidter Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Jaksa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 November 2024 - 06:12 WIB

Polres Bireuen Turunkan Sebanyak 500 Personil Untuk Mengamankan Debat Publik Pilkada 2024

Monday, 18 November 2024 - 20:24 WIB

Pasangan Mu’Min Dinilai Unggul Dalam Penguasaan Materi Debat

Monday, 18 November 2024 - 09:42 WIB

Tgk. Abdul Aziz Asal Pidie Laweung Raih Juara 1 di Program KREASI (Kreativitas Santri Indonesia)

Sunday, 17 November 2024 - 08:49 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif Riefky Harsya Kunkur ke Aceh Bireuen

Sunday, 17 November 2024 - 07:33 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh merayakan Maulid Nabi SAW

Sunday, 17 November 2024 - 07:28 WIB

Pj.Bupati Bireuen membuka sacara resmi Pelaksanaan MTQ ke 37

Saturday, 16 November 2024 - 23:34 WIB

Pilkada Tahun 2024 KIP Kabupaten Bireuen Gelar Konferensi Pres

Saturday, 16 November 2024 - 04:22 WIB

PJ Bupati Bireuen Bertindak Inspektur Apel Siaga Pilkada 2024

Berita Terbaru

Aceh Timur

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi Dan Sinergitas P3L

Thursday, 21 Nov 2024 - 08:19 WIB