Prof Dr H Soemaryoto Dukung Tax Amesty Jilid III

- Editor

Saturday, 23 November 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Langkah DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 mendapat kritik tajam. Keputusan ini dinilai janggal karena RUU tersebut secara mendadak masuk dalam long list usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Langkah ini menuai

Rektor UNINDRA mengatakan dukung hal tersebut selama berazas keadilan transparan dan jujur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dengan program ini pemerintah banyak memperoleh manfaat, walau pun hanya membayar sedikit tetapi dapat data wajib pajak pribadi lebih banyak lagi.

Karena pajak pribadi sulit seperti free lance (konsultan) di bayar cash tidak melalui bank maka tidak bisa terdeteksi, Tau tau punya rumah mewah tidak tau asal usul uangnya dari mana. tukasnya di kampus (23/11/2024)

Beda dengan pajak perusahan semua ada data dari pembukaan dan audit.
Contoh beli tanah maka PBB (Pajak Bumi Bangunan) nya terlihat nilainya.

Wajib pajak pribadi di Indonesia sangat sulit karena belum disiplin

” Semoga kesempatan ini di manfaatkan sebaik baiknya sebab bila tidak akan sda sanksi berlipat lipat , ” ujarnya

Semoga dapat berjalan walaupun ada yang kontra hal tersebut biasa hal ini merupakan suatu terobasan bagus di bidang pajak

Baca Juga:  Ribuan Massa Hntar Ridwan Kamil - Suswono (Rido) Ke KPU DKI Jakarta

Hal ini berkaca pada program tax amnesty yang sudah dilaksanakan sebelumnya, yang dinilai tidak mencapai target atau tidak maksimal.

Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun.

Dari pengungkapan harta tersebut, negara menerima uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun atau setara dengan 69 persen dari target Rp165 triliun.

Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Program ini memberikan pengampunan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak, membebaskan mereka dari sanksi administrasi maupun pidana perpajakan.

Program ini juga menjadi strategi untuk menarik aset wajib pajak yang disinyalir disimpan di luar negeri, khususnya di negara bebas pajak.

Tax Amnesty I (2016): Diluncurkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, program ini berhasil menghimpun dana besar dari pengungkapan aset wajib pajak.

(Agus)

Berita Terkait

DKI Jakarta Gelar Jakarta Mualaf Festival Bertema Spirit Of Hijrah
Begini Alasan Dr. Iswadi Dukung Prabowo Kembali Pada UUD 1945 Asli
Dihadiri Wamenhan Rakortas Bulog Transformasi Kelembagaan
Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat
Egi Hendrawan Bela Kapolri Listyo Sigit Dari Kritikan DPR dan PDIP: Lihat Fakta Dan Data
Dr. Iswadi : Sarankan Kenaikan Gaji Guru Ditetapkan Dengan Keppres
Perum Bulog Stok Beras Mencapai 1,934 Juta Ton
Ketum APKLI: Selamat dan Sukses Pramono-Rano Terpilih Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta 2024-2029
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 December 2024 - 12:17 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Pidie

Monday, 2 December 2024 - 10:31 WIB

Pilkada Aceh 2024: Demokrasi Tercoreng oleh Indikasi Kecurangan

Monday, 2 December 2024 - 10:30 WIB

KIP Aceh Tenggara Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Monday, 2 December 2024 - 09:42 WIB

Pimpin Apel Konsolidasi Usai Pleno Rekapitulasi Terbuka, Kapolres Aceh Tengah : Terima Kasih Pleno Berjalan Aman

Monday, 2 December 2024 - 07:45 WIB

KIP Kota Langsa Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Monday, 2 December 2024 - 04:22 WIB

KIP Pidie Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekap Suara Pilkada 2024

Monday, 2 December 2024 - 04:14 WIB

Ketua PEKA Babel” Sistem Acak Pada Pemilih Pilkada 2024 di Duga Dikondisikan”

Sunday, 1 December 2024 - 06:09 WIB

Babinsa Beri Dorongan dan Motivasi kepada Petani di Tengah Tantangan Cuaca Tidak Menentu

Berita Terbaru

Aceh Timur

Pilkada Aceh 2024: Demokrasi Tercoreng oleh Indikasi Kecurangan

Monday, 2 Dec 2024 - 10:31 WIB