Prof Dr H Soemaryoto Dukung Tax Amesty Jilid III

- Editor

Saturday, 23 November 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Langkah DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 mendapat kritik tajam. Keputusan ini dinilai janggal karena RUU tersebut secara mendadak masuk dalam long list usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Langkah ini menuai

Rektor UNINDRA mengatakan dukung hal tersebut selama berazas keadilan transparan dan jujur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dengan program ini pemerintah banyak memperoleh manfaat, walau pun hanya membayar sedikit tetapi dapat data wajib pajak pribadi lebih banyak lagi.

Karena pajak pribadi sulit seperti free lance (konsultan) di bayar cash tidak melalui bank maka tidak bisa terdeteksi, Tau tau punya rumah mewah tidak tau asal usul uangnya dari mana. tukasnya di kampus (23/11/2024)

Beda dengan pajak perusahan semua ada data dari pembukaan dan audit.
Contoh beli tanah maka PBB (Pajak Bumi Bangunan) nya terlihat nilainya.

Wajib pajak pribadi di Indonesia sangat sulit karena belum disiplin

” Semoga kesempatan ini di manfaatkan sebaik baiknya sebab bila tidak akan sda sanksi berlipat lipat , ” ujarnya

Semoga dapat berjalan walaupun ada yang kontra hal tersebut biasa hal ini merupakan suatu terobasan bagus di bidang pajak

Baca Juga:  Ribuan Massa Hntar Ridwan Kamil - Suswono (Rido) Ke KPU DKI Jakarta

Hal ini berkaca pada program tax amnesty yang sudah dilaksanakan sebelumnya, yang dinilai tidak mencapai target atau tidak maksimal.

Sebagai pengingat, pemerintah melaksanakan program tax amnesty jilid I pada 2016-2017. Program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun.

Dari pengungkapan harta tersebut, negara menerima uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun atau setara dengan 69 persen dari target Rp165 triliun.

Kemudian, tax amnesty jilid II digelar selama 6 bulan pada 1 Januari 2022-30 Juni 2022. Program ini diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan total harta yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Adapun total pajak penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Program ini memberikan pengampunan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak, membebaskan mereka dari sanksi administrasi maupun pidana perpajakan.

Program ini juga menjadi strategi untuk menarik aset wajib pajak yang disinyalir disimpan di luar negeri, khususnya di negara bebas pajak.

Tax Amnesty I (2016): Diluncurkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, program ini berhasil menghimpun dana besar dari pengungkapan aset wajib pajak.

(Agus)

Berita Terkait

Monitoring Wilayah, Serda Kurniadi Komsos Bersama Warga
Babinsa Koramil 03/Timang Gajah Jalin Komsos dengan Aparatur Desa Sumber Jaya
Babinsa Koramil 02/WPS, Laksanakan Jum’at Bersih Bersama Warga
Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
Dandim Bener Meriah Bersama Ketua Persit KCK Cab XXV Lanjutkan Kunjungan Ke Jajaran Koramil
Babinsa Koramil 06/Bukit Melaksanakan Anjangsana dan Komsos Di Desa Binaan
Babinsa Komsos Bersama Warga Desa Kuyun Uken
Kepala Staf Kodim 0119/BM Bacakan Amanat Panglima TNI Pada Upacara 17 San
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 04:22 WIB

Diduga Keterlibatan Salah Satu Kadis Di Pemkab Aceh Tamiang,Masyarakat Miskin Jadi Sasaran

Friday, 18 April 2025 - 03:56 WIB

Nusakambangan Panen Perdana Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan.

Thursday, 17 April 2025 - 22:45 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi

Thursday, 17 April 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 April 2025 - 22:37 WIB

Suasana Istimewa Penuh Keakraban Tersaji Dalam Halal Bihalal di Kabupaten Kediri

Thursday, 17 April 2025 - 17:14 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Thursday, 17 April 2025 - 16:37 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Thursday, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Monitoring Wilayah, Serda Kurniadi Komsos Bersama Warga

Friday, 18 Apr 2025 - 04:24 WIB

DKI JAKARTA

Babinsa Koramil 02/WPS, Laksanakan Jum’at Bersih Bersama Warga

Friday, 18 Apr 2025 - 04:19 WIB