Tidak Membalas Surat Konfirmasi Wartawan, Anggaran Senilai Rp,120.430.000 Kampung Nangka Diduga Sarat Masalah

- Editor

Saturday, 23 November 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara- satupenaTv.com: Terkait pengelolaan Dana Desa dan Insentif yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2024 senilai Rp,120.430.000, diduga sarat masalah, ditambah adanya suami Kades yang diduga sangat berperan bila wartawan hendak mengkonfirmasi terkait pengelolaan anggaran Dana Desa tersebut. 23 November 2024.

Dugaan sarat masalah, RS kades Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, dalam pengelolaan Dana Desa, tersebut bermuara, ketika salah satu Kabiro media online pada tanggal 11 November 2024, yang lalu menyampaikan konfirmasi melalui surat tentang penggunaan Insentif Dana Desa tahun 2024, senilai Rp, 120.430.000.

Ironisnya, di tanggal yang sama, sekitar pukul 15.50 WIB, suami Kades menghubungi wartawan tersebut melalui telepon seluler dan dua kali panggilan tidak diangkat, lalu pada keesokan harinya suami Kades menghubungi kembali, lalu oleh wartawan tersebut, dan Suami Kades mengajak wartawan bertemu untuk membahas surat konfirmasi tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi hingga saat ini tidak ada ada pertemuan antara suami Kades dengan wartawan tersebut, untuk mengantar surat balasan konfirmasi, berdasarkan hal tersebut, di duga pengelolaan Insentif Dana Desa tahun 2024, sarat masalah.

Baca Juga:  Babinsa Membantu Masyarakat Desa Lawe Beringin Gayo Ibu Nurlela Petani Panen Jagung Wilayah Binaan

Izharuddin Ketua DPC LSM Perkara, menilai RS Kades Desa Kampung Nangka Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, dengan tidak membalas surat konfirmasi wartawan begitu lama, terkait penggunaan insentif Dana Desa tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp 120.430.000,Kades tersebut telah mengangkangi UU nomor: 14 tahun 2014, tentang keterbukaan informasi publik. kata Izharuddin.

Selain itu Kades harus profesional menghadapi wartawan, sebagai pejabat publik dan pengelola anggaran Dana Desa tidak perlu melibatkan suami karna yang menjabat sebagai Kades bukanlah suaminya, serata suami Kades harus dapat membedakan urusan pemerintahan Desa dengan urusan keluarga.sambung Izharuddin.

Jika Kades tersebut tidak berani membalas surat konfirmasi wartawan berarti insentif Dana Desa tersebut patut diduga sarat masalah dan tidak menutup kemungkinan Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dalam pengelolaannya juga bermasalah, Tegas Izharuddin. ( Indra Gunawan ).

Berita Terkait

KIP Aceh Tenggara Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024
Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Bersama Warga Desa Binaan GelarĀ  Gotong Royong Bersama
Kodim 0108/Aceh Tenggara Kawal Pengembalian Kotak Suara Pilkada 2024 Serentak Ke KIP Agara
Babinsa Komsos Dengan Kepala Desa Timang Rasa Serta warga Memantau Wilayah Binaan Pasca Pilkada 2024
Tim Pemenangan Erzaldi-Yuri Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Babel ke Bawaslu
Diduga Kuat: Pembangunan Tembok Penahan Tanah Senilai Rp, 172.570.000,- TA 2024 Dibuat Asal Jadi
Kapolres Aceh Tenggara dan Forkopimda Tinjau TPS untuk Pastikan Pilkada Damai 2024
Dandim 0108/Aceh Tenggara Hadiri Apel Penyerahan Satlinmas PAM TPS Kute
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 December 2024 - 12:17 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Pidie

Monday, 2 December 2024 - 10:31 WIB

Pilkada Aceh 2024: Demokrasi Tercoreng oleh Indikasi Kecurangan

Monday, 2 December 2024 - 10:30 WIB

KIP Aceh Tenggara Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Monday, 2 December 2024 - 09:42 WIB

Pimpin Apel Konsolidasi Usai Pleno Rekapitulasi Terbuka, Kapolres Aceh Tengah : Terima Kasih Pleno Berjalan Aman

Monday, 2 December 2024 - 08:54 WIB

Polres Lhokseumawe Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Monday, 2 December 2024 - 04:22 WIB

KIP Pidie Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekap Suara Pilkada 2024

Monday, 2 December 2024 - 04:14 WIB

Ketua PEKA Babel” Sistem Acak Pada Pemilih Pilkada 2024 di Duga Dikondisikan”

Sunday, 1 December 2024 - 06:09 WIB

Babinsa Beri Dorongan dan Motivasi kepada Petani di Tengah Tantangan Cuaca Tidak Menentu

Berita Terbaru

Aceh Timur

Pilkada Aceh 2024: Demokrasi Tercoreng oleh Indikasi Kecurangan

Monday, 2 Dec 2024 - 10:31 WIB