Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H turun ke lapangan untuk meninjau sekaligus meletakkan batu pertama secara langsung pembangunan Rumah Layak Huni di Gampong Garot Kecamatan Pandrah.Senin, 25 November 2024.
Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal, S.H Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T.,M.T, pihak DPMG PKB, Camat Pandrah dan Keuchik (Kepala Desa) Garot..
Adapun pembangunan yang ditinjau pada Desa Garot ialah Pembangunan 3 Unit Rumah Layak Huni dengan nilai anggaran Rp 210.000.000 yang bersumber dari Dana Desa
Tujuan dilakukannya peninjauan lapangan oleh kajari antara lain :
– Mendengar pendapat masyarakat terkait Pembangunan khususnya manfaat dari Pembangunan Rumah Layak Huni.
– Melihat langsung pembangunan apakah terdapat kendala dalam pembangunan.
– Memperhatikan kualitas mutu dan estetika bangunan.
– Mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.
Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari adalah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah secara resmi dibuka oleh Kajari beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya Kajari akan terus memantau Desa-desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di Desa sehingga Desa-desa tersebut diharapkan akan menjadi Desa yang Mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.
Sebagaimana harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.
Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat(**)