Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe Beri Keterangan Terkait Dirinya Arogan

- Editor

Wednesday, 4 December 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, SatupenaTV.com — Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB, Budi Sunanda, SH.,MH berikan keterangan terkait dirinya yang di beritakan diduga arogan dan membentak seorang saksi dalam proses berjalannya persidangan. Selasa (03/11/2024).

Dalam proses persidangan Budi Sunanda, SH.,MH yang memimpin persidangan (Hakim Ketua) secara terbuka dan untuk umum pada kasus persidangan Perlindungan Anak pada Selasa (19/11/2024) lalu.

Saat persidangan berlangsung, keluarga korban (ibu dan ayah tiri) berinisial “LM” yang merupakan korban atas kasus tersebut menilai bahwa Hakim Budi Sunanda, SH.,MH diduga arogan dalam menjalankan persidangan.

Menanggapi hal itu, Budi Sunanda memberikan keterangan bahwa dirinya tidak bersikap arogan dalam memimpin persidangan pada tanggal 19 November 2024 yang lalu.

“Saya sudah menjalankan persidangan sesuai aturan yang berlaku. Bahwa saksi yang hadir di ruang persidangan di perlakukan secara arogan tersebut adalah tidak benar,” jelasnya.

Ketua Majelis Hakim Budi Sunanda, SH.,MH mengatakan bahwa saat berjalan nya persidangan, ia memeriksa (menanyakan) pertanyaan satu persatu terhadap korban, akan tetapi pihak keluarga (Ibu) dari korban tidak mengikuti aturan persidangan yang berlaku (menjawab pertanyaan yang bukan ditanyakan kepada si Ibu sebanyak dua kali) saat di periksa di ruang persidangan.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bener Meriah Melepas Keberangkatan 36 Jemaah Umroh Asal Bener Meriah Ke Tanah Suci

Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim, Budi Sunanda, SH., MH memerintahkan kepada pihak keluarga (ibu korban) dan kedua saksi yang lainya untuk meninggalkan ruang sidang, agar lebih tertib jalannya persidangan, dengan tujuan nanti nya akan dipanggilkan satu persatu untuk diperiksa kembali sehingga persidangan akan berjalan dengan lancar sesuai yang diinginkan.

“Di dalam peraturan persidangan tidak diperbolehkan adanya keributan ataupun hal-hal yang mengganggu proses jalannya persidangan, kita hormati proses jalannya persidangan, negara kita negara hukum,” terang Budi Sunanda, SH.,MH selaku Ketua Majelis Hakim persidangan.

Kemudian setelah itu, Ketua Majelis Hakim, Budi Sunanda SH.,MH memanggil kembali pihak keluarga (ibu korban) untuk memasuki ruang sidang, dan pada saat itu ruang persidangan sudah kondusif kembali seperti biasa sehingga persidangan berjalan dengan baik sesuai yang diinginkan.

“Dalam pelaksanaan persidangan semua itu ada aturan yang berlaku yang sudah di tetapkan, dan semua aturan itu harus kita ikuti sehingga proses persidangan akan terlaksana dengan baik,” tutup Budi Sunanda, SH.,MH.

Berita Terkait

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*
Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan
Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H
Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya
Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW
KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 June 2025 - 11:09 WIB

Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli

Tuesday, 3 June 2025 - 04:35 WIB

Merajut Asah Dan Penantian Warga Akan Jembatan Penghubung

Monday, 2 June 2025 - 15:47 WIB

ADD Tak Kunjung Terealisasi,Kisruh MDSK Dan Datok Penghulu Berdampak Kepada Masyarakat

Monday, 2 June 2025 - 13:29 WIB

Kopdes Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Monday, 2 June 2025 - 06:10 WIB

Datok Penghulu Alur Tani Satu Sesalkan Dugaan Berita Hoaks Terhadap Dirinya

Sunday, 25 May 2025 - 15:04 WIB

Diduga Pembuatan Arang kayu Limbah Sungai Dan Kayu Hutan Di Bekup Oleh Oknum Datok Penghulu,Bagaimana Regulasi Sebenar nya?

Sunday, 25 May 2025 - 06:38 WIB

PAW Segera Terlaksana,Erawati Gantikan Joko Irawan

Saturday, 24 May 2025 - 08:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang,, Datok Penghulu Terbitkan Surat Pinjam Pakai Lahan Kebun Sawit Dengan Modus Lahan BUMK 

Berita Terbaru