Seludupankan Narkoba Ke Rutan di Kemaluannya Wanita Tertangkap

- Editor

Sunday, 8 December 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,SatupenaTv.com: Akibat perbuatannya, tersangka R dan DRA dijerat Pasal 114, 112, dan 130 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, maksimal 20 tahun, dan paling singkat 5 tahun penjara.

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan psikotropika ke dalam rutan.

Pelaku, seorang pemandu lagu berinisial R (38), ditangkap setelah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya.

Sebelum diizinkan masuk, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap R.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku R ditangkap petugas Rutan Kebonwaru saat datang hendak menjenguk DRA (47) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebonwaru Bandung.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Penghargaan Quick Win Presisi 2023 Kepada 3 Kapolda Terbaik

Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya
“Petugas rutan memeriksa dan skrinning terhadap pelaku R. Hasil pemeriksaan didapati bukti R menyembunyikan 61 paket sabu dan 130 butir psikotropika merek Mercy,” ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (6/12/2024).

Perempuan pemandu lagu berinsial R (38) tertangkap tangan menyelundupkan 61 paket sabu seberat 41,7 gram dan 130 butir psikotropika merek Mercy ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Tersangka R menyembunyikan barang haram itu dalam kemaluannya.(Agus)

Berita Terkait

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Tiga Tersangka Narkotika dan Barang Bukti ke Kejari
Kodim 0102/Pidie Gelar Latihan Aplikasi Sistem Blok Perkuat Kesiapsiagaan Prajurit Pada Penanggulangan Bencana Alam
TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA
Danlanal Mataram NTB Kolonel Marinir Pimpin Upacara Harlah Pancasila 
Dandim 0119/BM Hadiri Rakor Melalui Video Conference Bersama Dirjen Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Wednesday, 4 June 2025 - 12:06 WIB

Jelang Idul Adha, Polsek Grong-Grong Laksanakan Pengamanan Pasar Meugang

Wednesday, 4 June 2025 - 12:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial di Masjid Pante Geulima

Wednesday, 4 June 2025 - 12:00 WIB

Polisi Hadir untuk Rakyat: Polsek Meureudu Mediasi Sengketa Warga

Wednesday, 4 June 2025 - 11:58 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Tiga Tersangka Narkotika dan Barang Bukti ke Kejari

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Dugaan Pungli Yang Dilakukan Sekretaris Desa Mulai Tercium Aroma 

Thursday, 5 Jun 2025 - 09:52 WIB

ACEH

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Thursday, 5 Jun 2025 - 04:54 WIB