Seludupankan Narkoba Ke Rutan di Kemaluannya Wanita Tertangkap

- Editor

Sunday, 8 December 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,SatupenaTv.com: Akibat perbuatannya, tersangka R dan DRA dijerat Pasal 114, 112, dan 130 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, maksimal 20 tahun, dan paling singkat 5 tahun penjara.

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan psikotropika ke dalam rutan.

Pelaku, seorang pemandu lagu berinisial R (38), ditangkap setelah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemaluannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum diizinkan masuk, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap R.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku R ditangkap petugas Rutan Kebonwaru saat datang hendak menjenguk DRA (47) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebonwaru Bandung.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Penghargaan Quick Win Presisi 2023 Kepada 3 Kapolda Terbaik

Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya
“Petugas rutan memeriksa dan skrinning terhadap pelaku R. Hasil pemeriksaan didapati bukti R menyembunyikan 61 paket sabu dan 130 butir psikotropika merek Mercy,” ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (6/12/2024).

Perempuan pemandu lagu berinsial R (38) tertangkap tangan menyelundupkan 61 paket sabu seberat 41,7 gram dan 130 butir psikotropika merek Mercy ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Tersangka R menyembunyikan barang haram itu dalam kemaluannya.(Agus)

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Iklan Pengobatan Tradisional Ida Dayak di GOR ACC Cunda Hoaks
Polres Pidie Jaya Tingkatkan Stabilitas Keamanan Melalui Patroli Perintis Presisi
Polres Pidie Jaya Gelar Razia Cooling System untuk Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Dusun Jamur Barat Kampung Remesen, 24 Adegan Diperagakan
Lecehkan Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah
Dandim 0102/Pidie Kerahkan Personel Tanggulangi Longsor di Tangse
Pelatihan SISKEUDES 2.0.6 Dan Inventarisasi Aset Desa Dengan Aplikasi Sistim Pengelolaan Aset Desa Simpedes
Tanah Longsor Kembali Menutupi Akses Jalan Lintas Nasional Geumpang – Beureunun
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 December 2024 - 14:55 WIB

Waspada Penipuan! Iklan Pengobatan Tradisional Ida Dayak di GOR ACC Cunda Hoaks

Wednesday, 11 December 2024 - 11:14 WIB

Polres Pidie Jaya Tingkatkan Stabilitas Keamanan Melalui Patroli Perintis Presisi

Wednesday, 11 December 2024 - 11:11 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Razia Cooling System untuk Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Wednesday, 11 December 2024 - 09:11 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Dusun Jamur Barat Kampung Remesen, 24 Adegan Diperagakan

Wednesday, 11 December 2024 - 07:53 WIB

Lecehkan Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah

Wednesday, 11 December 2024 - 06:31 WIB

Sambut Hari Juang Kartika Ke-79 !! Kodim Bener Meriah Kolaborasi Dengan Disdukcapil Pembuatan Akta kelahiran

Wednesday, 11 December 2024 - 02:46 WIB

Babinsa Koramil 10/Celala Koptu Serinkandi Komsos Bersama Warga Desa Melala

Wednesday, 11 December 2024 - 02:35 WIB

Pelatihan SISKEUDES 2.0.6 Dan Inventarisasi Aset Desa Dengan Aplikasi Sistim Pengelolaan Aset Desa Simpedes

Berita Terbaru