Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Tiga Tersangka, Sita Sabu dan Ganja

- Editor

Monday, 9 December 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara,Satupenatv.com: Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara melalui serangkaian penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 7 Desember 2024. Sebanyak tiga orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut, bersama dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Berawal dari Penangkapan tersangka ST
Pada pukul 17.30 WIB, petugas Satresnarkoba menerima informasi adanya tindak pidana narkotika di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan seorang pria bernama ST (32), warga Desa Tuhi Jongkat, yang sedang duduk di lantai rumahnya. Di sampingnya terdapat 8 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram. Tersangka ST tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang bernama inisial B.

Berdasarkan keterangan ST, petugas melakukan pengembangan dan menuju ke Desa Badar Indah, Kecamatan Badar. Setibanya di lokasi, petugas mengepung rumah milik B (40), warga Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas. Saat B kembali ke rumah, petugas segera mengamankannya. Setelah dilakukan interogasi, B mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika di kamarnya. Petugas menemukan 3 bungkus sabu dengan berat bruto 5,64 gram dan 3 bungkus ganja dengan berat bruto 16,76 gram
Alat-alat pendukung seperti timbangan elektrik, pipet, kaca pirex, dan perlengkapan lainnya.

“Tersangka B juga mengungkapkan bahwa dirinya berhubungan dengan seseorang bernama M, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika”.

Melanjutkan pengembangan dari keterangan Tersangka B, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menuju ke Desa Badar Indah, Kecamatan Badar. Di lokasi tersebut, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang berjalan di bawah pohon sawit. Ketika didekati, pria tersebut membuang sesuatu ke tanah. Petugas langsung mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama M. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat kejadian, petugas menemukan 2 bungkus sabu dengan berat bruto 1,18 gram, 1 bungkus ganja dengan berat bruto 1,50 gram

Baca Juga:  Wakapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal: Integrasi Spiritual dan Penguatan Sosial

Mariono mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan segera dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menjelaskan bahwa melalui rangkaian penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tiga tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan total berat keseluruhan Sabu: 7,84 gram, Ganja: 18,26 gram

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, 2 Jo 112 ayat 1, 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Aceh Tenggara.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat(“”)

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh 2025, Sat Binmas Polres Pidie Jaya Ajak Buruh dan Warga Jaga Kamtibmas
Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi
Polres Pidie Jaya Gelar Simulasi Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Kontijensi
Galang Kerjasama Lintas Sektor, Puskesmas Muara Tiga Adakan Lokakarya Mini
5 Terduga Pelaku Pemukulan Satria Dilaporkan ke Polisi
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 06:28 WIB

Prestasi Gemilang Tim PKS SMAN 3 Jombang di LKBB COLLOSEUM Jawa Timur 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 00:29 WIB

SMP Negeri 1 Megaloh Jombang: Membangun Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan

Saturday, 26 April 2025 - 09:10 WIB

Gebyar Anak Indonesia Hebat Rayakan Dies Natalis ke-68 dengan Hiburan Beragam dan Menginspirasi

Friday, 25 April 2025 - 02:38 WIB

Sertijab Sugeng Maryono dan Hadi Suwito, Hangat dan Penuh Haru di MAN 1 Banyuwangi

Tuesday, 22 April 2025 - 06:40 WIB

SMPN 1 Cluring Meningkatkan Kebersihan Dan Kesehatan Lingkungan Sekolah

Thursday, 17 April 2025 - 07:27 WIB

Pisah Sambut Pengawas Sekolah, SMP Negeri Kalipare Sambut Semangat Baru dalam Pengawasan Pendidikan

Wednesday, 26 March 2025 - 06:32 WIB

425 Siswa SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Pidie Lulus PTN Jalur Prestasi (SNBP) Tahun 2025

Tuesday, 25 March 2025 - 21:22 WIB

Selamat dari Tragedi, Atap Gedung MI Miftahul Ulum II Banyuwangi Runtuh Tanpa Korban

Berita Terbaru