Banda Aceh – Akhir Desember 2024 Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) kembali menggelar Asesmen Kompetensi Guru (AKG) bagi Guru yang bernaung di bawah disdik Aceh sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pendidikan di Aceh. Pelaksanaan AKG tahun ini dipantau langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., seperti yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Darul Imarah, Aceh Besar. Jumat (20/12/2024).
Sebagai rakyat Aceh yang peduli terhadap dunia pendidikan, kami mengapresiasi langkah positif ini. Namun, apresiasi saja tidak cukup. Hasil AKG seharusnya menjadi dasar pengambilan kebijakan dan program pengembangan kompetensi guru yang nyata, bukan sekadar rutinitas administratif atau proyek akhir tahun.
Sayangnya, pelaksanaan AKG masih diwarnai sejumlah persoalan yang menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan Disdik Aceh.
Beberapa temuan yang mencuat, antara lain:
Terkait Kesalahan dalam Soal Ujian, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah soal dalam AKG tidak disusun dengan baik. Misalnya, soal yang membutuhkan teks bergaris bawah ternyata tidak ada. Kesalahan seperti ini tentunya mencerminkan kurangnya persiapan dan kontrol kualitas dalam pelaksanaan AKG itu sendiri.
Apakah tes ini tidak direncanakan dengan matang? Atau memang kejar tayang di akhir tahun anggaran? Ini sangat kita sayangkan, sekelas AKG untuk guru saja masih acak-acakan, bagaimana lagi dalam mengevaluasi program lainnya? Instrumennya saja bermasalah, bagaimana mungkin kita mengharapkan program tindak lanjut yang tetap sasaran nantinya?
Selain itu juga terkait minim dan lemahnya pengawasan. Dalam hal ini pelaksanaan AKG juga diwarnai isu lemahnya pengawasan. Beberapa peserta diduga menggunakan alat bantu komunikasi selama ujian berlangsung. Hal ini jelas mencederai integritas asesmen dan mencerminkan ketidakseriusan pihak terkait.
Jika masalah-masalah ini tidak segera diperbaiki, pelaksanaan AKG hanya akan menjadi rutinitas tahunan tanpa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas guru dan pendidikan. Lebih buruk lagi, anggaran publik yang telah dialokasikan untuk kegiatan ini berisiko terbuang sia-sia.
Disdik Aceh harus menunjukkan komitmen yang nyata dan amanah dalam memajukan pendidikan di Aceh. Ketidakseriusan hanya akan mencederai kepercayaan rakyat Aceh dan dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan.
Kami mendesak agar hasil AKG 2024 dijadikan pijakan utama dalam menyusun program pengembangan kompetensi guru yang terukur dan berdampak. Selain itu, evaluasi mendalam terhadap proses pelaksanaan AKG harus dilakukan untuk memastikan kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Semoga disdik benar-benar serius sebagaimana yang disampaikan saat program AKG ini disosialisasikan, sehingga langkah ini menjadi titik awal perbaikan sistem pendidikan di Aceh yang lebih baik dan bermartabat.
Ttd
Ramadhan Al-Faruq
Jubir KPIPA (Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh)