Polres Aceh Tenggara Kembali Berhasil Tangkap dua orang, Bidan dan PNS pengedar jenis sabu-sabu

- Editor

Sunday, 22 December 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara,SatupenaTv.com: Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh tenggara kembali berhasil menangkap dua orang pengedar jenis sabu-sabu. bidan berinisial N (50) dan Pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S (48) Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga mengenai dua perempuan yang dicurigai menguasai narkotika di Desa Alas Merancar, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati kedua perempuan yang baru turun dari becak dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian mendekati mereka dan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Pada saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 92,32 gram di dalam tas selempang warna coklat milik salah satu pelaku, N. Barang bukti, termasuk tas selempang dan sebuah handphone merek Oppo, turut diamankan.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel Amankan Penyortiran dan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik KIP

Keduanya, N yang merupakan warga Desa Bambel, Kecamatan Bambel, dan S yang berasal dari Desa Pulolatong, Kecamatan Babussalam, langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Jo pasal 112 Ayat 2 dari UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara”

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat brutto 92,32 gram, tas slempang coklat, dan handphone android merek Oppo. Dan Polisi kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus(**)

Berita Terkait

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat
Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:53 WIB

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru