Uni Eropa Akan Terapkan Aturan Anti Merokok dan Vapor di Area Luar Ruangan

- Editor

Sunday, 22 December 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatupenaTV.comDikabarkan negara Uni Eropa bersiap menerapkan aturan anti merokok yang lebih ketat. Pada pertemuan di Brussels, pada Selasa (3/12/2024), para menteri kesehatan dari 27 negara anggota akan membahas larangan merokok dan vaping di area luar ruangan seperti taman bermain, teras kafe, kolam renang, hingga kebun binatang.

Meski tidak mengikat, rekomendasi ini bisa menjadi panduan kebijakan masa depan untuk mengurangi kematian akibat asap rokok.

Sebagai bagian dari “Rencana Mengalahkan Kanker,” Uni Eropa menargetkan penurunan populasi perokok dari 25% menjadi 5% pada 2040. WHO mencatat lebih dari delapan juta orang meninggal setiap tahun akibat tembakau, termasuk 1,3 juta perokok pasif dikutip kompas.com. Minggu (22/12).

Namun, usulan menyamakan larangan vaping dan rokok memicu perdebatan. Italia dan Rumania menolak dasar ilmiah pelarangan vaping di luar ruangan, sementara Parlemen Eropa menolak resolusi serupa pekan lalu.

Beberapa pihak menyebut larangan ini melanggar kebebasan individu, meski mayoritas mendukung pengendalian ketat terhadap produk tembakau dan vaping.

Reporter : Brayen

Baca Juga:  Babinsa Koramil 10/Celala Kembali Komsos di Desa Blang Delem

Berita Terkait

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas
PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 
Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan
Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital
Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 13:41 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Saturday, 31 May 2025 - 09:39 WIB

Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas

Saturday, 31 May 2025 - 02:28 WIB

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.

Friday, 30 May 2025 - 17:43 WIB

KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 

Friday, 30 May 2025 - 12:49 WIB

Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan

Friday, 30 May 2025 - 08:32 WIB

Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital

Friday, 30 May 2025 - 05:35 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*

Thursday, 29 May 2025 - 19:18 WIB

Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Berita Terbaru

Opini

Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan

Saturday, 31 May 2025 - 08:58 WIB