ACEH TENGAH, SatupenaTV.com — Guna untuk mengantisipasi penyalahangunaan narkoba jelang perayaan tahun baru 2025, Babinsa koramil 03/Timang Gajah bersama Bhabinkamtibmas, berpatroli ke wilayah teritorialnya tepatnya di Kantor Desa Timang Rasa, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Senin (23/12/2024).
Danramil 03/Timang Gajah Kapten Czi Aep Mukhran Halid mengatakan, menjelang perayaan tahun baru 2025, ia selaku Danramil sudah memerintahkan kepada jajaran Babinsa agar meningkatkan keamanan disetiap wilayah untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Menurutnya, hal itu dapat merusak generasi muda dan bahkan mencoreng nama baik desa. Untuk memutus rantai peredaran narkoba, terlebih jelang natal dan tahun baru kita perintahkan Babinsa untuk meningkatkan patroli ke wilayah yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan aparatur Desa.
Danramil berharap, melalui kegiatan yang dilakukan Babinsa dapat mencegah peluang peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan dengan memanfaatkan perayaan malam natal dan pergantian tahun 2025.
Selain narkoba, Babinsa juga menekankan kepada aparatur desa tentang perilaku menyimpang yang berkembang di kalangan generasi muda, yang seringkali meniru tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial dan adat budaya setempat.
Hal ini menjadi perhatian serius Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan kepada aparatur desa agar bersama-sama menjaga, sehingga generasi muda tidak terjerumus baik sebagai penguna narkoba maupun sebagai pengedar.