Diduga Hendak Tawuran, Polres Bireuen Amankan Delapan Remaja

- Editor

Tuesday, 24 December 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,satupenaTv.com:  Polres Bireuen Komit untuk memberantas aksi kenakalan Remaja yang saat ini menjadi perbincangan dan komentar dikalangan Masyarakat Luas

Bentuk komitmen tersebut, delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim pada saat melaksanakan Patroli Rutin pada minggu 22 Desember 2024 jelang subuh

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., membenarkan terkait penangkapan delapan remaja tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diantaranya yang diamankan B(18), M Fj (17), NZ (17), Fir (16) dan Mud (15) dari kelompok A, M(20)MYs(16) dan seorang perempuan berinisial ST (18) dari kelompok B

Sebut Kapolres Bireuen, Penangkapan terhadap delapan remaja tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim di Seputaran Kota Juang Bireuen, saat itu mereka diduga hendak akan melakukan tawuran

“Jadi ada delapan remaja yang diamankan oleh tim Opsnal saat melaksanakan patroli rutin, dari keterangan mereka ini, hendak akan melakukan tawuran, jadi hari ini kami memberikan bimbingan, pembinaan dan tausiah agama, dengan menghadirkan Ustad, Para Guru dan Orang tua, harapannya mereka tidak lagi terjerumus kepada perbuatan yang merugikan seperti ini
” terang AKBP Jatmiko

Baca Juga:  Patroli dan Strong Poin Antisipasi Rawan Macet Sat Lantas Pengaturan Arus Lalin Pagi

Kegiatan bimbingan dan pembinaan tersebut digelar di Mushalla Babuttaqwa Mapolres Bireuen, Senin 23 Desember 2024 Sore

Delapan remaja tersebut akan dibina selama dua minggu di Dayah Istiqamatuddin Serambi Aceh II, Desa Cot Kumude, Kecamatan Peusangan, Bireuen

Kapolres Bireuen berharap, Para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan dan bimbingan kepada Anak – anaknya, agar terhindar dari aktifitas yang merugikan diri mereka dan orang lain, seperti terlibat dengan kegiatan tawuran, balap liar, dan terga nggunya ketertiban umum, dan hal yang malawan dan melanggar hukum (neng Juli)

 

Berita Terkait

Mahmud Marhaba: Wartawan PJS Harus Memahami dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Pastikan Siap Amankan Ibadah Natal Bagi Umat Kristiani, Kapolres Cek Dua Gereja Di Aceh Tengah
Terlibat Kasus Manipulasi Akun Medsos MiChat !! Wanita Asal Aceh Tengah Terjerat Hukum
Yonif 114/SM Sabet Juara Umum Perlombaan Ton Ting dalam rangka HUT Infanteri ke-79 dan HUT Kodam IM ke-68
Demo ke 3, Timses 01 Belum Bisa Terima Kekalahan
Dandim Bener Meriah Bersama Forkopimda Hadir Memperingati Hari Ibu Ke-96
Ungkap Kasus Lahgun Narkoba, 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
TNI Peduli: Pangdam Iskandar Muda Salur Bantuan Keramik Untuk Meunasah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 16:50 WIB

Mahmud Marhaba: Wartawan PJS Harus Memahami dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Tuesday, 24 December 2024 - 15:46 WIB

Pastikan Siap Amankan Ibadah Natal Bagi Umat Kristiani, Kapolres Cek Dua Gereja Di Aceh Tengah

Tuesday, 24 December 2024 - 09:43 WIB

Terlibat Kasus Manipulasi Akun Medsos MiChat !! Wanita Asal Aceh Tengah Terjerat Hukum

Tuesday, 24 December 2024 - 09:09 WIB

Yonif 114/SM Sabet Juara Umum Perlombaan Ton Ting dalam rangka HUT Infanteri ke-79 dan HUT Kodam IM ke-68

Tuesday, 24 December 2024 - 08:54 WIB

Demo ke 3, Timses 01 Belum Bisa Terima Kekalahan

Tuesday, 24 December 2024 - 06:48 WIB

Ungkap Kasus Lahgun Narkoba, 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

Tuesday, 24 December 2024 - 06:29 WIB

TNI Peduli: Pangdam Iskandar Muda Salur Bantuan Keramik Untuk Meunasah

Tuesday, 24 December 2024 - 06:16 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Polres Bireuen Amankan Delapan Remaja

Berita Terbaru

ACEH

Demo ke 3, Timses 01 Belum Bisa Terima Kekalahan

Tuesday, 24 Dec 2024 - 08:54 WIB