Bireuen,satupenaTv.com: Polres Bireuen Komit untuk memberantas aksi kenakalan Remaja yang saat ini menjadi perbincangan dan komentar dikalangan Masyarakat Luas
Bentuk komitmen tersebut, delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim pada saat melaksanakan Patroli Rutin pada minggu 22 Desember 2024 jelang subuh
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., membenarkan terkait penangkapan delapan remaja tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka diantaranya yang diamankan B(18), M Fj (17), NZ (17), Fir (16) dan Mud (15) dari kelompok A, M(20)MYs(16) dan seorang perempuan berinisial ST (18) dari kelompok B
Sebut Kapolres Bireuen, Penangkapan terhadap delapan remaja tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim di Seputaran Kota Juang Bireuen, saat itu mereka diduga hendak akan melakukan tawuran
“Jadi ada delapan remaja yang diamankan oleh tim Opsnal saat melaksanakan patroli rutin, dari keterangan mereka ini, hendak akan melakukan tawuran, jadi hari ini kami memberikan bimbingan, pembinaan dan tausiah agama, dengan menghadirkan Ustad, Para Guru dan Orang tua, harapannya mereka tidak lagi terjerumus kepada perbuatan yang merugikan seperti ini
” terang AKBP Jatmiko
Kegiatan bimbingan dan pembinaan tersebut digelar di Mushalla Babuttaqwa Mapolres Bireuen, Senin 23 Desember 2024 Sore
Delapan remaja tersebut akan dibina selama dua minggu di Dayah Istiqamatuddin Serambi Aceh II, Desa Cot Kumude, Kecamatan Peusangan, Bireuen
Kapolres Bireuen berharap, Para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan dan bimbingan kepada Anak – anaknya, agar terhindar dari aktifitas yang merugikan diri mereka dan orang lain, seperti terlibat dengan kegiatan tawuran, balap liar, dan terga nggunya ketertiban umum, dan hal yang malawan dan melanggar hukum (neng Juli)