Informasi Wajib Diketahui Pelamar PPPK, Jika Ada Oknum Menjanjikan Kelulusan Lapor ke APH

- Editor

Wednesday, 25 December 2024 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – 25 Desember 2024 Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, didampingi Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, Razali SE, menghimbau seluruh pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 baik yang sudah selesai mengikuti ujian maupun yang sedang mendaftar tahap ll agar tidak percaya dengan siapapun yang menjanjikan kelulusan.

“Menpanrb mengimbau kepada seluruh peserta dan masyarakat apabila ada ditemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia atau pihak-pihak lainya yang menjanjikan dan menawarkan kelulusan maka segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” ungkap Fattah Fikri, didampingi Razali, kepada Media Online ini.

Razali, mengatakan himbauan ini disampaikan mengingat adanya sejumlah pelamar melapor ke BKPSDM menjadi korban oknum tidak bertanggungjawab yang menjanjikan/menawarkan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik yang sudah selesai ujian maupun yang sedang mendaftar tahap ll, jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa mengurus kelulusan. Jangan percaya, karena sudah banyak korban yang melapor ke BKPSDM seolah-olah kelulusannya bisa diurus,” ungkap Razali.

Informasi Penting yang Wajib Diketahui Pelamar

Razali mengatakan ada sejumlah informasi penting yang perlu diketahui pelamar PPPK berdasarkan hasil audensi, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Plt Kadis Kesehatan dr Zulfikry, dan Sekretaris BKPSDM Razali SE, dengan MenpanRB di Jakarta, Selasa (10/12/2024) lalu.

Dari hasil audensi itu, diperoleh sejumlah informasi penting terkait pelaksanaan tahapan seleksi PPPK tahun 2024.

Pertama, pemenuhan formasi atau kelulusan disebutkan bahwa diawali kepada prioritas utama pada Tenaga Honorer K2 yang terdaftar di Data Base BKN.

Baca Juga:  Pemkab Bener Meriah Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Dengan Khidmat.

Kedua, setelah terpenuhi prioritas utama, maka selanjutnya diikuti Nilai Hasil Ujian CAT-BKN tertinggi menjadi dasar kelulusan pada masing-masing formasi.

Ketiga, kelulusan PPPK 2024 tidak menerapkan penambahan nilai dari pihak-pihak lain, atau tambahan nilai dari masa kerja, sehingga yang sudah berkerja 15 tahun atau 2 tahun saja tidak ada perbedaan.

Keempat, penambahan nilai hanya berlaku sesuai PermanpanRB Nomor 391 Tahun 2024 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai penambahan nilai kompetensi teknis pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kelima, proses Seleksi PPPK tidak dipungut biaya, kegiatan seluruh proses tahapan sampai dengan pemenuhan formasi/kelulusan tanpa biaya/gratis.

Keenam, pelaksanaan seleksi CASN baik PNS dan PPPK dikelola BKN Pusat melalui sistem seleksi berbasis komputer CAT-BKN dan tidak bersifat manual.

Ketujuh, nilai Live Score pada link youtube BKN merupakan nilai riil pelaksanaan seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT-BKN), tidak bisa berubah-rubah dan nilai tersebut menjadi nilai dasar perengkingan pemenuhan formasi/kelulusan.

“Selanjutnya, pihak Panitia baik Pusat dan Daerah atau instansi pemerintah lainya tidak memiliki kewenangan merubah hasil Computer Assisted Test (CAT-BKN) atau meluluskan peserta seleksi CASN baik PNS dan PPPK. Pemenuhan Formasi/Kelulusan murni atas kemampuan pribadi dalam mengikuti ujian melalui Computer Assisted Test (CAT-BKN), tanpa ada bantuan dari pihak mana pun,” jelas Razali, seraya menyebutkan jadwal ujian pelamar tahap ll sesuai dengan jadwal dari KemenpanRB.

Za

Berita Terkait

Ketua DPD PNBN Aceh Kutuk Kebiadaban Pelaku Pemerkosaan dan Perdagangan Warga Aceh di Malaysia
Ciptakan Keamanan Wisata, Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Himbauan di Pantai
Polisi Bersama TNI Dan Warga Berjibaku Bantu Damkar Padamkan Kebakaran
Jual Sabu, Satu Orang Warga Desa Selamat diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang
Pj Bupati Bireuen Serukan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting
Wujud Kepedulian Babinsa Terhadap Warga Desa Blang Delem
Mahmud Marhaba: Wartawan PJS Harus Memahami dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Pastikan Siap Amankan Ibadah Natal Bagi Umat Kristiani, Kapolres Cek Dua Gereja Di Aceh Tengah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 25 December 2024 - 12:01 WIB

Ketua DPD PNBN Aceh Kutuk Kebiadaban Pelaku Pemerkosaan dan Perdagangan Warga Aceh di Malaysia

Wednesday, 25 December 2024 - 11:30 WIB

Ciptakan Keamanan Wisata, Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Himbauan di Pantai

Wednesday, 25 December 2024 - 11:06 WIB

Polisi Bersama TNI Dan Warga Berjibaku Bantu Damkar Padamkan Kebakaran

Wednesday, 25 December 2024 - 11:02 WIB

Jual Sabu, Satu Orang Warga Desa Selamat diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang

Wednesday, 25 December 2024 - 05:29 WIB

Informasi Wajib Diketahui Pelamar PPPK, Jika Ada Oknum Menjanjikan Kelulusan Lapor ke APH

Wednesday, 25 December 2024 - 02:19 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Terhadap Warga Desa Blang Delem

Tuesday, 24 December 2024 - 16:50 WIB

Mahmud Marhaba: Wartawan PJS Harus Memahami dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Tuesday, 24 December 2024 - 15:46 WIB

Pastikan Siap Amankan Ibadah Natal Bagi Umat Kristiani, Kapolres Cek Dua Gereja Di Aceh Tengah

Berita Terbaru