Opini – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah di depan mata, bahkan ada sekolah yang sudah menerima siswa baru sejak pertengahan Desember 2024, di Aceh sendiri PPDB masih menjadi isu yang setiap tahunnya menarik dibicarakan karena rentan terhadap berbagai praktik penyimpangan.
Praktik-praktik yang melanggar aturan seperti kriteria kelulusan yang tidak jelas, seleksi yang tidak transparan, hingga kutipan liar dengan dalih uang seragam, uang buku atau pembangunan, mencoreng integritas dunia pendidikan di Aceh. Bahkan, terdapat laporan mengenai sekolah atau madrasah yang membuka jalur seleksi khusus dengan kutipan tertentu untuk alasan pembangunan ruang kelas baru.
Kami dari Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh (KPIPA) menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan di bidang pendidikan di Aceh, baik Dinas Pendidikan Provinsi yang membawahi SMA, SMK, dan SLB, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang membawahi SMP, SD, dan TK, maupun Kementerian Agama yang membawahi madrasah, untuk:
1. Duduk Bersama
Mengadakan forum atau duduk bersama yang melibatkan kejaksaan, ombudsman, dan lembaga terkait lainnya guna menyamakan pandangan.
2. Memperjelas Aturan
Membuat pedoman yang jelas mengenai hal-hal yang legal dan ilegal dalam proses PPDB, sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka.
3. Membuka Layanan Pengaduan
Mendirikan posko pengaduan dan menyediakan kontak layanan khusus agar masyarakat dapat melaporkan praktik-praktik menyimpang dalam PPDB.
Kami dari Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh (KPIPA) menilai bahwa Integritas dan Keadilan dalam pelaksanaan PPDB adalah yang sangat urgen untuk perbaikan pendidikan Aceh ke depan.
Artinya keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan PPDB menjadi kunci untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan adil dan penuh integritas demi meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Selain itu hal ini juga sangat penting untuk menjamin hak publik atas layanan pendidikan yang setara tanpa diskriminasi atau penyimpangan.
Kami dari Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh mendesak seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan proses PPDB yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Praktik-praktik seperti kuota titipan dan kutipan ilegal yang mencederai kepercayaan publik harus dihentikan.
Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh (KPIPA) menaruh harapan besar agar PPDB tahun ini menjadi titik balik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Aceh. Bersama, kita bisa memastikan bahwa generasi muda Aceh mendapatkan pendidikan yang layak, bersih, dan berkeadilan.
Ttd. Ramadhan Al Faruq
Jubir Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh (KPIPA)
Untuk Pendidikan Aceh yang Bermartabat