Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

- Editor

Thursday, 26 December 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mahmud Marhaba dengan latar belakang Tugu Pers di Kota Jambi.

_Catatan Mahmud Marhaba_

SatupenaTV.com. Perjalanandarat saya dari Kota Pekanbaru menuju Jambi pada Senin, 23 Desember 2024, menjadi pengalaman yang penuh ironi. Meski perjalanan malam menyulitkan untuk menikmati keindahan alam, ada hal lain yang menarik perhatian saya—dan ini sangat memprihatinkan. Sekitar pukul 02.00 dini hari, saat kendaraan kami membutuhkan pengisian bahan bakar minyak (BBM), kami berhenti di sebuah SPBU di wilayah Jambi.

Di SPBU tersebut, saya menyaksikan pemandangan yang mengejutkan. Dua mobil Hiace open cup tampak sibuk mengisi BBM Solar. Tidak seperti kendaraan lain yang sabar mengantre, kedua mobil tersebut tampaknya memiliki akses khusus. Selama saya memperhatikan, kedua kendaraan itu mengisi BBM tanpa henti, sementara kendaraan lainnya tetap menunggu giliran. Ada yang aneh. Dugaan saya semakin kuat bahwa mobil-mobil ini memiliki tangki yang dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar.

Ketika berbincang dengan beberapa sopir yang sedang mengantre, dugaan itu semakin terbukti. Menurut mereka, praktik pengisian BBM Solar oleh kendaraan-kendaraan ini sudah menjadi rahasia umum. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.

Kerugian Negara dan Lemahnya Pengawasan.
Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara. BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran aparat penegak hukum (APH)? Bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka? Saya mendengar dari berbagai sumber bahwa aktivitas ini diduga dilindungi oleh pihak tertentu, yang bahkan dijuluki “partai coklat” oleh para anggota legislatif di Senayan. Jika benar demikian, ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, tetapi juga mencoreng wajah aparat yang seharusnya menjaga keadilan dan hukum.

Baca Juga:  Pangkoarmada III Hadiri Puncak Peringatan Hari Armada RI Tahun 2024 Di Surabaya

Tantangan bagi Pemerintah Daerah dan Pusat.
Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.

Apa yang terjadi di Jambi hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.

Ajakan untuk Bertindak.
Sebagai wartawan di media siber, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan praktik semacam ini. Hanya dengan pengawasan ketat dari masyarakat, penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara. Saatnya kita mendukung komitmen itu dengan melaporkan setiap kejanggalan yang kita temui. Keberanian kita sebagai masyarakat adalah kunci untuk menciptakan perubahan nyata. Mari kita kawal visi besar ini demi Indonesia yang lebih baik!.

Berita Terkait

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas
Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan
PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 
Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan
Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 13:41 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Saturday, 31 May 2025 - 09:39 WIB

Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas

Saturday, 31 May 2025 - 02:28 WIB

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.

Friday, 30 May 2025 - 17:43 WIB

KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 

Friday, 30 May 2025 - 12:49 WIB

Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan

Friday, 30 May 2025 - 08:32 WIB

Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital

Friday, 30 May 2025 - 05:35 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*

Thursday, 29 May 2025 - 19:18 WIB

Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Berita Terbaru

Opini

Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan

Saturday, 31 May 2025 - 08:58 WIB