Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,7 Kg

- Editor

Thursday, 26 December 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang,SatuPenaTv.com: Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,731, 41 Gram. Kamis 19 Desember 2024.

Penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro, S.H, M.H bersama personel Satresnarkoba.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, AKP Erwo menjelaskan bahwa kita mendapatkan informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba yang berlokasi di SPBU Desa Seunebok Baroe Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama tim langsung menuju kelokasi dan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba.

Kemudian kita mendapatkan informasi akan ada seorang laki laki dengan panggilan FBR (34 Tahun) akan mengantarkan narkotika jenis sabu sabu mengunakan sepeda motor jenis Honda Vario putih menuju kearah SPBU.

Melihat pelaku dengan ciri ciri sepeda motor yang digunakan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku serta sepeda motor pelaku dan berhasil menemukan 3 paket sabu ukuran besar yang berada didalam jok sepeda motor pelaku.

Kemudian team opsnal sat Resnarkoba melakukan pengembangan kerumah kediaman pelaku dan kembali menemukan 2 paket sabu ukuran besar dan 5 paket sabu ukuran kecil.

Dari keterangan pelaku FBR, narkoba tersebut dia dapatkan dari AD yang tinggal di Desa Matang Payang Kecamatan Langsa Timur. Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku AD dan berhasil diamankan di salah satu rumah sakit di Kota Langsa.

kemudian tim Opsnal Satresnarkoba bersama kedua pelaku menuju ke kediaman Pelaku AD di Desa Matang Payang Kecamatan Langsa Timur dan melakukan penggeledahan yang didampingi perangkat desa setempat dan berhasil mengamankan 12 (dua belas) paket sabu yg disimpan didalam Mesin Cuci. berdasarkan pengakuan pelaku AD didapat informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari Sdr. PTR warga Desa Desa Alue Lhok Kecamatan Pereulak Timur Kabupaten Aceh Timur (DPO).

Baca Juga:  Berbagai Kalangan Masyarakat  Meminta HDR Maju Untuk Pimpin Aceh.

Dari tangan kedua pelaku FBR (34 tahun) warga Dusun Delima Desa Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa dan AD (36 tahun) warga Dusun Mawar Desa Mayang Panyang Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa ini berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu sabu dengan rincian 3 (tiga) plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 301,95 Gram, 2 (dua) plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 201,34 Gram, 5 (lima) plastik kecil bening brisi kristal putih diduga sabu dgn berat bruto 25,53 Gram, 12 (dua belas) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1202,59 Gram dan 1 (satu) unit timbngan elektrik warna hitam dengan total narkoba yang diduga jenis sabu sabu tersebut seberat 1,731, 41 Gram.” Ucap AKP Arwo

Ditempat terpisah Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H mengapresiasi kinerja personelnya dalam hal pemberantasan narkoba yang termasuk dalam Asta Cita Presiden republik Indonesia.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba polres Aceh Tamiang dalam hal pemberantasan narkoba dimana ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan polres Aceh Tamiang juga berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Aceh Tamiang bebas narkoba.” Pungkas AKBP Muliadi.(Rany)

Berita Terkait

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA
Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli
Danlanal Mataram NTB Kolonel Marinir Pimpin Upacara Harlah Pancasila 
SAPA: Jangan Jadikan Guru Sebagai Objek Bisnis Berkedok Kegiatan Pendidikan
Rusli Gantikan Asyari, Pj Keuchik Baru Matang Kreut Resmi Dilantik
Merajut Asah Dan Penantian Warga Akan Jembatan Penghubung
Polres Pidie Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL ke Kejaksaan Negeri Pidie
Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 June 2025 - 11:54 WIB

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

Tuesday, 3 June 2025 - 07:25 WIB

Danlanal Mataram NTB Kolonel Marinir Pimpin Upacara Harlah Pancasila 

Tuesday, 3 June 2025 - 05:00 WIB

SAPA: Jangan Jadikan Guru Sebagai Objek Bisnis Berkedok Kegiatan Pendidikan

Tuesday, 3 June 2025 - 02:36 WIB

Polres Pidie Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL ke Kejaksaan Negeri Pidie

Monday, 2 June 2025 - 16:44 WIB

Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila

Monday, 2 June 2025 - 16:03 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Monday, 2 June 2025 - 15:56 WIB

Kementrian hukum Sahkan Akta Notaris Musdesus KDMP Syari’ah Desa Ujoeng Lami Perdana Kab Nara

Monday, 2 June 2025 - 09:17 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel Berprestasi

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli

Tuesday, 3 Jun 2025 - 11:09 WIB