Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

- Editor

Thursday, 26 December 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Sejumlah personel Polisi dari Polres Pidie, Polda Aceh dan Brimob serta TNI dari Kodim 0102/Pidie, diturunkan untuk menghentikan operasi tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh.

Kegiatan penertiban tambang emas ilegal itu dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK bersama Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

“Lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang diamankan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan di Polres Pidie. kamis (26/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK mengatakan Petugas Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Pidie juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan penambang emas ilegas saat penertiban tersebut yang dilakukan kemaren (Rabu /25/12/2024) sore.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan saat penindakan itu dilakukan, lokasi atau tempat penambang emas ilegal tersebut sudah ditinggal pemilik maupun pekerja tambang ilegal, dan saat itu petugas gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas (asbuk) yang telah di tinggalkan oleh pemilik maupun pekerja, oleh tim langsung memusnahkan asbuk tersebut dengan cara membakarnya, sebut Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK. MIK.

Baca Juga:  Polres Pidie Dalami Penyebab Keracunan Siswa MTsS Tiro

Kapolres Pidie menyebutkan ada 5 mesin alat penggiling batu, 5 jeringen BBM jenis Solar berukuran 35 liter yang di sita di lokasi tambang emas ilegal, selain itu ada 3 camp penambang emas ilegal pada lokasi tambang yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamplet baliho himbaun untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan pertambangan ilegal (PETI) di wilayah tersebut”, kata Kapolres Pidie

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal itu. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan. namun, kata Kapolres Pidie peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air, karena adanya bahan-bahan dan zat berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan oleh penambang ilegal dan kita tidak ingin lingkungan kita tercemar dan berdampak pada lingkungan warga sekitar” ucap Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Berita Terkait

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU
Maruarar Sirait Gelar Open House, Pengusaha Anthonio Hadir
Sat Lantas Polres Pidie Jaya Gelar Doa Bersama Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh
Pj Gubernur Aceh dan DPRA Harus Bertanggung Jawab atas Kegagalan Perlindungan Anak
Zikir Dan Tausiah Bisa Menjadi Momen Untuk Mempertebal Keimanan Dan Mengingat Allah.
Babinsa Koramil 10/Celala Komsos Dengan Warga Tanoh Depet
Kepedulian Babinsa Koramil 03 Timang Gajah Saat Proses Fardu Kifayah di Desa Binaannya
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 14:53 WIB

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU

Thursday, 26 December 2024 - 07:17 WIB

Maruarar Sirait Gelar Open House, Pengusaha Anthonio Hadir

Thursday, 26 December 2024 - 06:40 WIB

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Thursday, 26 December 2024 - 06:17 WIB

Sat Lantas Polres Pidie Jaya Gelar Doa Bersama Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh

Thursday, 26 December 2024 - 06:14 WIB

Pj Gubernur Aceh dan DPRA Harus Bertanggung Jawab atas Kegagalan Perlindungan Anak

Thursday, 26 December 2024 - 04:08 WIB

Babinsa Koramil 10/Celala Komsos Dengan Warga Tanoh Depet

Thursday, 26 December 2024 - 03:58 WIB

Kepedulian Babinsa Koramil 03 Timang Gajah Saat Proses Fardu Kifayah di Desa Binaannya

Thursday, 26 December 2024 - 03:40 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Berita Terbaru

ACEH

KPIPA SERUKAN PPDB BERINTEGRITAS JELANG TAHUN AJARAN BARU

Thursday, 26 Dec 2024 - 14:53 WIB

BERITA

Maruarar Sirait Gelar Open House, Pengusaha Anthonio Hadir

Thursday, 26 Dec 2024 - 07:17 WIB