Polisi Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan di Tibang

- Editor

Sunday, 29 December 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh,SatupenaTv.com: Kasus Penganiayaan Berat yang menyebabkan meninggalnya korban RD (50), salah satu warga Meunasah Kulam Aceh Besar, yang diduga melakukan khalwat di Gampong Tibang, Syiah Kuala Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu, kini telah diperoleh identitas para tersangka.

Berdasarkan dari 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, tertuju pada enam tersangka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, dari keterangan para saksi dan bukti di lokasi kejadian, kami telah menetapkan enam tersangka atas kematian RD warga Meunasah Kulam Aceh Besar.

Para tersangka yang melakukan penganiayaan sehingga meninggalnya RD (50), antara lain, SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19). Mereka semuanya berdomisili di Banda Aceh, ucap Kompol Fadillah, Sabtu (28/12/2024) sore.

Penetapan tersangka setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan sesuai dengan laporan keluarga korban terhadap kejadian yang menyebabkan meninggalnya RD. Hal ini juga dikuatkan keterangan dari pemeriksaan para saksi dan keterangan dari para tersangka, tambahnya.

Baca Juga:  Kajari Bireuen Serahkan 1 Unit Mobil Untuk KPKNL Lhokseumawe

Tindak lanjut yang akan dilakukan mengirimkan pemberitahuan penetapan TSK ke Kajari Banda Aceh setelah melengkapi berkas Perkara dan akan dilakukan Pelimpahan Tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum, sambung Fadillah.

Kasat Reskrim mengatakan, makam RD telah dilakukan pembongkaran (Ekshumasi) di pemakaman Gampong Beurandeh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) siang.

Kegiatan dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan didampingi Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Banda Aceh, tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, ekshumasi dilakukan dengan cara proses penggalian (pembongkaran) jenazah yang telah dikubur, kemudian dilakukan autopsi dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Tujuannya untuk mengungkap penyebab kematian, menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, karena penyidik perlu melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka,” kata Kompol Fadillah.(**)

Berita Terkait

Pemdes Kromengan Gelar Tradisi Bersih Desa, Meriahkan Kearifan Lokal dan Pererat Kebersamaan
Perkuat Sinergi, Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya
Polemik 50 Siswa per Kelas: Dr. Iswadi Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Sebagai ‘Tsunami Pendidikan
Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur
BLT Dana Desa Juli 2025 Disalurkan, 21 Warga Simpang 4 Terima Bantuan Ekonomi
Respon Cepat Call Center 110: Polres Pidie Jaya Evakuasi Ular Piton dari Pemukiman Warga
Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Pembersihan Irigasi Bendungan
Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:08 WIB

Pemdes Kromengan Gelar Tradisi Bersih Desa, Meriahkan Kearifan Lokal dan Pererat Kebersamaan

Tuesday, 8 July 2025 - 08:13 WIB

Perkuat Sinergi, Sat Binmas Polres Lhokseumawe Silaturahmi ke PT Imara Meukat Raya

Tuesday, 8 July 2025 - 06:39 WIB

Polemik 50 Siswa per Kelas: Dr. Iswadi Sebut Kebijakan Dedi Mulyadi Sebagai ‘Tsunami Pendidikan

Tuesday, 8 July 2025 - 06:32 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Tuesday, 8 July 2025 - 03:10 WIB

Respon Cepat Call Center 110: Polres Pidie Jaya Evakuasi Ular Piton dari Pemukiman Warga

Monday, 7 July 2025 - 10:05 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Pembersihan Irigasi Bendungan

Monday, 7 July 2025 - 06:05 WIB

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Monday, 7 July 2025 - 03:48 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

TNI

Komsos Bentuk Menjaga Kerukunan dan Ketertiban

Tuesday, 8 Jul 2025 - 07:14 WIB

ACEH

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Tuesday, 8 Jul 2025 - 06:32 WIB