Aceh Tamiang- satupenatv.com.Aneh Tapi nyata, dijaman moderen dan demokrasi, masih saja ada oknum Datok(kades*Red) yang menggunakan kekuasaannya untuk meraup keuntungan Pribadi dan kepentingan keluarganya
Hal itu terjadi dikampung(desa*Red) Pangkalan, Kecamatan Kejuruan muda, Kabupaten Aceh Tamiang,Senin (30/12/2024)
Diketahui Datok penghulu(Agustina sari SE) menempatkan jabatan perangkatnya yaitu adik kandungnya. Dan beberapa kegiatan kampung juga di pegang oleh adik kandungnya, seperti kaur kesra merangkap sebagai ketua (TPK), Tim pelaksana kegiatan, itu di pegang oleh adik kandungnya bernama FN, tak hanya itu, FN juga di beri posisi menjadi ketua kelompok masyarakat, yang di ketahui untuk kegiatan Pembuatan MCK, dengan anggaran yang bersumber dari (DAK) Dana Alokasi Khusus yang di kerjakan swakelola, dan bendaharanya juga adik kandungnya, yaitu MRA, juga sekretaris nya, bibi dari datok.
Hal itu dibenarkan oleh warga,sebut saja RD (45) saat di konfirmasi media ini melalui pesan Whatsap,RD menyebutkan,
“Iy benar kali, itu datok cuma keluarga nya saja yang di masukan dalam sistem kepemerintahan nya, sebagai kaur kesra adik kandungnya, merangkap ketua TPK, Ketua kelompok swadaya pembuatan MCK, juga adik kandungnya, sedangkan Bendahara nya, juga adik kandungnya, sekertaris ketua Kelompok pembuatan mck itu bibi nya sedangkan yang saya tau mereka tidak mampu mengemban tugas-tugas itu,”ujar RD.
Datok Penghulu saat di konfirmasi media ini tidak menjawab, bahkan nomor awak media diblokir. Saat awak Media berusaha menemui nya, terkesan menghindar dan tak mau di temui awak media.Sampai berita ini di terbitkan,,
Hal tersebut diduga masuk kategori kolusi dan Nepotisme, Nepotisme merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sanksi pidana bagi pelaku nepotisme adalah penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Di liput oleh : (Rama Gunawan).