Aceh Tamiang-satupenatv.com
Ramai di perbincangkan masyarakat warga kampung(desa*Red)Mekar jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.terkait keberadaan HGU yang diduga masuk dalam (SHM) surat hak milik Senin (30/12/2024).
Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media terus menggali kebenaran isu yang terus berkembang di kalangan masyarakat mengenai hak kepemilikan tanah HGU PT BETAMI yang di sinyalir bersertifikat SHM.
IR (45) Salah satu warga kampung Mekar Jaya mengatakan keberadaan SHM di kawasan HGU
“iya benar bang tanah HGU PT BETAMI di dalam nya terdapat tanah bersertifikat SHM, Hal ini saya dapati dari pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh Tamiang yang turun langsung mencari titik koordinat nya ” sebut IR
Sementara itu saat awak Media mencoba mengkonfirmasi pihak PT Betami dan bertemu dengan Humas beserta Asisten Kepala (Askep) di temani beberapa Anggota lainnya dari pihak PT Betami, pihak Humas mengaku tidak mengetahui tentang permasalahan tersebut.
“Saya baru dua tahun bang menjabat Humas di PT Betami ,saya tidak tau bang mengenai tanah bersertifikat SHM di atas HGU”ujar nya.
Hal senada juga di katakan
Asisten Kepala(Askep) pihaknya mengaku tidak tau menahu terkait permasalahan itu, “Saya juga engak tau bang ,yang tau orang terdahulu, namun sudah meninggal bang,”tutupnya.
Di liput oleh: Rama Gunawan