Jakarta – Mengawali tahun 2025, sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika. Dalam operasi terpadu yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, tim gabungan menyita sebanyak 60,19 kilogram narkotika dari 11 kasus yang berhasil diungkap.
Operasi ini juga mencatat penangkapan 44 tersangka, yang terdiri atas warga binaan, petugas rutan, serta sejumlah warga negara asing yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan internasional. Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, tembakau gorilla, cathinone, ekstasi, dan PCC.
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (14/01), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kekompakan lintas lembaga dalam memberantas narkoba.
“Operasi ini tidak hanya menghentikan aliran barang haram, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 39.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Marthinus.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh pihak yang terlibat, khususnya dalam membongkar jaringan yang memanfaatkan fasilitas pemasyarakatan untuk menjalankan bisnis haramnya. “Pemberantasan narkotika adalah upaya kolektif yang membutuhkan sinergi kuat antara lembaga pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Plh. Kalapas Kelas 1 Cipinang, Fonika Affandi, yang juga sebagai Kalapas Narkotika Jakarta menyampaikan, “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.” tegasnya.
Operasi ini juga mengungkap modus-modus baru yang digunakan oleh sindikat, seperti penyelundupan melalui barang kiriman, penyamaran sebagai paket pribadi, hingga kerja sama dengan oknum petugas di lapangan. Ke depan, BNN bersama Bea Cukai dan Imipas berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pengembangan teknologi untuk mendeteksi jaringan narkotika sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bea Cukai, Askolani, juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan sebagai pintu masuk utama peredaran narkoba. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan kapasitas deteksi, khususnya di pelabuhan dan bandara internasional.
Keberhasilan operasi awal tahun ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.