Aceh Tamiang – satupenatv.com
Dewan Pengurus Daerah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten Aceh Tamiang, menerima Tanda Keterangan Laporan Keberadaan Ormas (TKLKO) Nomor: 220/19/2025 tanggal 14 Januari 2025, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang. Surat tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, kepada Ketua DPD SWI Kabupaten Aceh Tamiang, Hendriko Lubis, di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (15/01/2025).
Dalam acara tersebut, Devita mengucapkan selamat kepada DPD SWI Kabupaten Aceh Tamiang yang telah terbentuk, dan sudah melaporkan keberadaan organisasinya kepada pemerintah melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang. Semoga dengan telah diterbitkan surat keterangan ini, para insan pers yang tergabung di dalamnya dapat bekerja lebih professional dalam membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ke depannya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa setiap organisasi yang telah mendapatkan surat keterangan itu, hendaknya selalu aktif menyampaikan laporan perkembangan/kegiatannya, setidaknya 2 (dua) kali dalam setiap tahunnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Hendriko Lubis didampingi Muhammad Thoyib, ST, Syafrial, Zulherman dan Leli Suhemi, menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan dan bantuan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga dapat menerima surat keterangan dengan mudah dan cepat, yang menjadi pegangan bagi organisasi dalam menunjukkan eksistensi di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Terimakasih, organisasi kami sekarang ini telah terlaporkan keberadaannya di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada ibu dan staf Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang,” ucapnya.
Lebih lanjut Hendriko menjelaskan, DPD SWI Kabupaten Aceh Tamiang siap menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam membangun fisik maupun manusianya agar menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Dalam hal kegiatan jurnalistik, dia menerangkan siap membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk terus bersinergi dalam memberitakan pembangunan, pembinaan dan pengawasan sehingga seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh Tamiang.
Usai melakukan photo bersama penyerahan Surat Keterangan itu, seluruh jajaran DPD SWI Kabupaten Aceh Tamiang, menyalami Devita dan staf Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang seraya berpamitan pulang dengan perasaan puas dan lega.
Liputan: Rama