Awal Tahun 2025, Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka

- Editor

Monday, 20 January 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Satupenatv.com: Dalam kurun 18 hari mengawali tahun 2025, Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 5 tersangka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam siaran persnya Senin (20/1/25), menyampaikan, Satres Narkoba dalam kurun delapan belas hari, dari (1 Januari s/d 18 Januari 2025 ) berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari 5 kasus yang di ungkap, mengamankan 5 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 12.59 grm sabu-sabu”pungkasnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 2 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar, Yakni dari Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Menjemur Kopi Bersama Warga Desa Sepakat

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara” ungkapnya.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya”tutup Iptu Fahrurrazi.(**)

Berita Terkait

Di Awal TA 2025 Terjadi Kritikan Antar Wasit Asprov Aceh di Liga 4
Polsek Bandar Dua Peduli: Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Wujud Kepedulian Babinsa Gotong Royong Bersama Warga di Desa Ramung Ara
Polres Pidie Jaya Perkuat Karakter dan Kesadaran Lalu Lintas
Memperingati HUT MAN 1 Pidie Ke 47 Ramphak 2 “Heritage Of Pedir”
Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Melakukan Patroli Disertai Komsos
Sosialisasi Soal Perda Pengolahan Sampah di Jakarta
Kapolres Langsa Cek Kendaraan Dinas dan Senpi Maksimalkan Pelayanan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 January 2025 - 10:14 WIB

Di Awal TA 2025 Terjadi Kritikan Antar Wasit Asprov Aceh di Liga 4

Monday, 20 January 2025 - 09:27 WIB

Polsek Bandar Dua Peduli: Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Monday, 20 January 2025 - 08:44 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Gotong Royong Bersama Warga di Desa Ramung Ara

Monday, 20 January 2025 - 08:00 WIB

Awal Tahun 2025, Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka

Monday, 20 January 2025 - 06:39 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Karakter dan Kesadaran Lalu Lintas

Monday, 20 January 2025 - 05:15 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Melakukan Patroli Disertai Komsos

Monday, 20 January 2025 - 03:52 WIB

Sosialisasi Soal Perda Pengolahan Sampah di Jakarta

Monday, 20 January 2025 - 03:47 WIB

Kapolres Langsa Cek Kendaraan Dinas dan Senpi Maksimalkan Pelayanan

Berita Terbaru