Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

- Editor

Tuesday, 28 January 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya,Satupenatv.com: Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Pidie Jaya Perkuat Kamtibmas dengan Patroli Perintis Presisi, Dekatkan Polisi dengan Warga

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini.(*)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Sidak Urine Usai Cuti Bersama, 8 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkotika
Perayaan Imlek 2576 di Rutan Cipinang Menjadi Momen Kebersamaan
Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Pembongkaran Tratak di Blang Kekumur
SAPA Usulkan Pansus Aset Daerah untuk Pastikan Efisiensi Anggaran APBA
KB PBN Aceh Berduka atas Wafatnya Nazar Debus
KPK Segera Menangkap Emilya Said dan Herwansyah. Ini Jadi Ujian Keberanian KPK
Seniman Zal Debus Meninggal Dunia, Begini Kronologis Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
Pisah Sambut Komandan Rindam Jaya dari Brigjen TNI Ferdial Lubis, MPICT
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 January 2025 - 06:24 WIB

Reses Perdana Anggota DPRK Aceh Tamiang Jamil Hasan di Desa Sungai Kuruk Dua

Wednesday, 29 January 2025 - 06:09 WIB

Fadlon SH Ucapkan Selamat Milad GAM ke 48 Tahun

Monday, 27 January 2025 - 15:54 WIB

DPD SWI Kabupaten Aceh Tamiang Audensi ke DPMKPPKB, Jalin Kemitraan

Thursday, 23 January 2025 - 09:00 WIB

Diduga Kegiatan Pembuatan TPA Di Kampung Perkebunan Sungai Liput Diragukan Kebenarannya 

Wednesday, 22 January 2025 - 10:56 WIB

Rapat Kerja Perdana DPD Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang 

Saturday, 18 January 2025 - 08:12 WIB

Jum’at Berkah PT Betami Bagikan Makan Siang Di Mesjid Al Mukminin Sebagai Bentuk Peduli dan Berbagi

Wednesday, 15 January 2025 - 10:19 WIB

DPD SWI Kabupaten Aceh Tamiang, Terima TKLKO dari Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang

Wednesday, 15 January 2025 - 10:12 WIB

Dandim 0117/Aceh Tamiang Dampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

BERITA

Perayaan Imlek 2576 di Rutan Cipinang Menjadi Momen Kebersamaan

Wednesday, 29 Jan 2025 - 13:21 WIB

ACEH

KB PBN Aceh Berduka atas Wafatnya Nazar Debus

Wednesday, 29 Jan 2025 - 07:50 WIB