Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo, Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas Di Aceh Tenggara

- Editor

Saturday, 1 February 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara,SatupenaTv.Com: Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC Lsm PERKARA ) Aceh Tenggara, surati PPID Utama untuk mendapatkan informasi publik/Data, pengelolaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional, ( JKN ) tahun anggaran 2023, pada empat UPTD puskesmas, melalui pejabat pengelola informasi publik daerah ( PPID Utama ), Dinas kominfo kabupaten aceh tenggara, adapun surat yang di layangkan dengan nomor: 01/PI/LSM-PKR/AGR/I/2025. Pada Tanggal 31 Januari 2025.

Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Lsm PERKARA, Aceh Tenggara, di kantor sekretariat, Jln Jend Ahmad Yani, Pajak Inpres No 7 Kutacane, melalui telepon seluler, pada Media ini Jum’at, 31 Januari 2025, mengatakan, telah melayangkan surat permohonan/permintaan, informasi publik atau data, pengelolaan dana kapitasi jasa kesehatan nasional ( JKN ) tahun anggaran 2023, pada Uptd Puskesmas Kota Kutacane, Uptd Puskesmas Ngkeran Lawe Alas, Uptd Puskesmas Lawe Segala-gala dan Uptd Puskesmas Lawe Perbunga.

Surat permohonan informasi publik atau permintaan data yang berkaitan dengan pengelolaan dana kapitasi JKN di UPTD Puskesmas, dan permintaan data tersebut berdasarkan UU Nomor: 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, PP nomor: 43 tahun 2018, tentang tatacara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, serta peraturan komisi informasi nomor: 1 Tahun 2010, tentang standar pelayanan informasi.

Baca Juga:  Awasi Insentif Dana Desa Rp,120.430.000,- Juta Perdesa Untuk 74 Desa Se Aceh Tenggara TA 2024

Izharuddin, tambahkan surat itu kita layangkan ke PPID Utama, atau dinas Kominfo, dan nantinya surat tersebut di teruskan ke empat UPTD Puskesmas, dalam sepuluh hari kerja. Surat tersebut tidak di respon oleh pihak Puskesmas secara tertulis maupun lisan, maka LSM PERKARA akan mengajukan surat keberatan ke atasan PPID Utama, yaitu Sekda, melalui Kominfo, dan apabila Sekda tidak juga merespon surat tersebut selama 30 hari kerja maka akan kita gugat, melalui sengketa informasi publik, ke komisi informasi Aceh ( KIA ) Aceh di Banda Aceh, dan akan di sidangkan Nantinya, Tegas Ketua Lsm Perkara. ( Indra G )

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis
Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru