Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

- Editor

Wednesday, 12 February 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Zakiruddin, anggota DPRA Komisi VI 2024-2029 dari Partai Aceh (PA), menyatakan sikap tegas menolak penerapan Asas Dominus Litis dalam revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurutnya, asas ini berisiko melemahkan kepastian hukum serta menimbulkan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Asas ini berpotensi melemahkan kepastian hukum dan menciptakan ketidakjelasan dalam sistem peradilan pidana,” ujar Muhammad Zakiruddin, Rabu (12/2/2025).

Ia menekankan bahwa revisi KUHAP seharusnya bertujuan memperkuat kepastian hukum, bukan malah membuka celah multitafsir yang dapat memicu tumpang tindih kewenangan di antara aparat penegak hukum.

“Asas Dominus Litis memberikan kewenangan lebih besar kepada jaksa dalam menentukan arah suatu perkara. Ini dapat berimplikasi pada subjektivitas yang tidak terkontrol dan menghambat efektivitas sistem peradilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa regulasi yang ideal harus menjamin kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, bukan memperumit proses penanganan perkara.

Baca Juga:  Polwan Polres Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Kegiatan Jum’at Berkah

“Dengan penerapan Asas Dominus Litis, jaksa memiliki kewenangan penuh yang berpotensi melemahkan peran Polri sebagai penyidik. Ini bisa membuat penyidik Polri kehilangan independensinya karena keputusan akhir berada di tangan jaksa,” jelasnya.

Atas dasar itu, Muhammad Zakiruddin menegaskan penolakannya terhadap penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP. Ia meminta para pembuat kebijakan untuk lebih memprioritaskan substansi yang dapat menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.

“Saya juga mendorong adanya kajian lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil guna menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip due process of law,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan malah menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan.

“Hukum harus menjadi alat yang memberikan kepastian dan keadilan bagi rakyat, bukan justru menciptakan ketidakpastian baru dalam sistem peradilan kita,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Tengah Saat Ke Masjid Pastikan Kompor Mati Dan Ingatkan Anak Tidak Balap Liar
Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan
Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Polri Geledah Kantor PT. MI*
Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*
Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil
Jalin Sinergi, Kapolres Pidie Kunjungi Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Pidie
Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 
Wakil Bupati Banyuwangi Pimpin Apel, Instruksikan Perbaikan Jalan Lebih Cepat*
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 02:28 WIB

Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Tengah Saat Ke Masjid Pastikan Kompor Mati Dan Ingatkan Anak Tidak Balap Liar

Wednesday, 12 March 2025 - 02:17 WIB

Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Tuesday, 11 March 2025 - 23:09 WIB

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Polri Geledah Kantor PT. MI*

Tuesday, 11 March 2025 - 23:07 WIB

Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*

Tuesday, 11 March 2025 - 23:01 WIB

Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil

Tuesday, 11 March 2025 - 13:57 WIB

Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 

Tuesday, 11 March 2025 - 13:26 WIB

Wakil Bupati Banyuwangi Pimpin Apel, Instruksikan Perbaikan Jalan Lebih Cepat*

Tuesday, 11 March 2025 - 12:40 WIB

Berkah Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Wednesday, 12 Mar 2025 - 02:17 WIB

BERITA

Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*

Tuesday, 11 Mar 2025 - 23:07 WIB