M Iqbal, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Berikan Respon Atas Asas Dominus Litis

- Editor

Thursday, 13 February 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power.

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).

M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian.

Baca Juga:  Monitoring Wilayah Dan Komsos, Upaya Babinsa Menjaga Kamtibmas

Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis.

Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahwa mengesahkan RKUHAP yang didalamnya terdapat asas dominus litis perlu pertimbangan yang matang.

“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) matang,” sarannya.(**)

Berita Terkait

Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Tengah Saat Ke Masjid Pastikan Kompor Mati Dan Ingatkan Anak Tidak Balap Liar
Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan
Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Polri Geledah Kantor PT. MI*
Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*
Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil
Jalin Sinergi, Kapolres Pidie Kunjungi Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Pidie
Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 
Wakil Bupati Banyuwangi Pimpin Apel, Instruksikan Perbaikan Jalan Lebih Cepat*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 02:28 WIB

Safari Ramadhan, Kapolres Aceh Tengah Saat Ke Masjid Pastikan Kompor Mati Dan Ingatkan Anak Tidak Balap Liar

Wednesday, 12 March 2025 - 02:17 WIB

Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Tuesday, 11 March 2025 - 23:09 WIB

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Polri Geledah Kantor PT. MI*

Tuesday, 11 March 2025 - 23:07 WIB

Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*

Tuesday, 11 March 2025 - 23:01 WIB

Berbagi Di Bulan Penuh Berkah, Kader Partai Gerindra Jombang Membagikan Takjil

Tuesday, 11 March 2025 - 13:57 WIB

Front Penegak Keadilan (FPK) Siap Menjadi Corong Masyarakat 

Tuesday, 11 March 2025 - 13:26 WIB

Wakil Bupati Banyuwangi Pimpin Apel, Instruksikan Perbaikan Jalan Lebih Cepat*

Tuesday, 11 March 2025 - 12:40 WIB

Berkah Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Wednesday, 12 Mar 2025 - 02:17 WIB

BERITA

Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*

Tuesday, 11 Mar 2025 - 23:07 WIB