Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

- Editor

Saturday, 22 February 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sebagaimana di ketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra, pasalnya hal tersebut di sampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari yang lalu dengan mengatakan Penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi di mainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Sabtu (22/2/2025)

Senada dengan hal itu, beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah.

Pengangkatan itu, kata M.Jafar, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar,SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius, mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius,dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.”Ujarnya

Baca Juga:  Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Pidie

Selain itu juga,menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan pengangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final.Namun,jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural,tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum”.TerangHandika Rizmajar

Selain itu,Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader,terkesan tendensius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”.Tutupnya

(745)

Berita Terkait

Dispendukcapil Jombang Edukasi Masyarakat Melalui Siaran Radio, Kupas Tuntas Pentingnya Akta Kelahiran*
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa: Wujudkan Sinergitas Yang Kuat Melalui Saweu Gampong
HUT Ke-23 Nagan Raya: Ustadzah MUQ Siti Rahmi Mengucapkan Selamat
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V 
Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah 2025, Polres Pidie Catat 55 Tilang dan 1.697 Teguran
Kapolres Pidie Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Tiro
Napak Tilas ke Alas Purwo Banyuwangi, MATRA Jatim Akhiri Trip Spiritual Suro
Sat Binmas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Call Center 110 Saat Jadi Pembina Upacara
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 July 2025 - 08:05 WIB

Dispendukcapil Jombang Edukasi Masyarakat Melalui Siaran Radio, Kupas Tuntas Pentingnya Akta Kelahiran*

Monday, 21 July 2025 - 13:30 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa: Wujudkan Sinergitas Yang Kuat Melalui Saweu Gampong

Monday, 21 July 2025 - 12:19 WIB

HUT Ke-23 Nagan Raya: Ustadzah MUQ Siti Rahmi Mengucapkan Selamat

Monday, 21 July 2025 - 11:58 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V 

Monday, 21 July 2025 - 08:20 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Tiro

Monday, 21 July 2025 - 07:45 WIB

Napak Tilas ke Alas Purwo Banyuwangi, MATRA Jatim Akhiri Trip Spiritual Suro

Monday, 21 July 2025 - 05:49 WIB

Sat Binmas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Call Center 110 Saat Jadi Pembina Upacara

Sunday, 20 July 2025 - 10:31 WIB

Serap Aspirasi, KIS Nonaktif, Jalan Rusa Hingga Darurat Narkoba Jadi Sorotan Wakil Ketua DPRD Jombang Dony Anggun*.

Berita Terbaru