ANGGARAN DANA BOS Rp 262.500.000 SMAN 1 KISAM TINGGI DIDUGA JADI OBYEK KORUPSI OKNUM KEPALA SEKOLAH.

- Editor

Tuesday, 25 February 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita- satupenatv.com.

Kisam Tinggi , Sumatera Selatan.
Maraknya kasus korupsi didunia pendidikan, khususnya didalam pendidikan sekolah terkait realisasi penggunaan anggaran Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) khususnya terkait realisasi Dana BOS menjadi perhatian serius. Salah satu kasus yang akan tercuat adalah dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN 1 KISAM TINGGI, Provinsi Sumatera Selatan. Dengan dibantu oleh para staff nya diduga melakukan mark up anggaran dana BOS tahun 2024, pasalnya menurut data dari pelaporan dapodik online yang terkait SK Kusam Tinggi mencairkan sebanyak Rp 262.500.000

Dari jumlah dana yang dicairkan pada tahun 2024 oleh Farizah Ernawati diduga kuat dalam penggunaan anggaran tersebut ada beberapa komponen yang tidak diyakini kebenarannya yang terletak pada komponen

Pengembangan perpustakaan dan / layanan pojok baca Rp 126.528.200 Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 93.078.800, sementara tidak ada sarana maupun prasarana yang dilaksanakan.

Apa sajakah yang dibiayai tentang pemeliharaan sarana dan prasarana, tetapi tidak ada pemeliharaan yang dilakukan hanya perawatan ringan saja yang di danai dana Bos. Sudah jelas bahwa Fahrisa mempermainkan pembiayaan ini ditahun 2023/2024.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Didalam penggunaan anggaran belanja dibeberapa komponen tersebut diduga hanya akal akalan oknum kepala sekolah bersama beberapa staff nya untuk mengelabui pemerintah, masyarakat terutama wali murid, yang digunakan untuk memperkaya diri.

Dan dari ulah dari Farisa Rahmawati selaku oknum Kepala Sekolah. Tentunya telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Dan telah melanggar undang undang Tipikor tentang tindak pidana korupsi pasal 18 UU Tipikor pasal 55 ayat 1 dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp 238. 890.000

Kepala dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindak lanjuti terkait dugaan korupsi dana BOS tahun 2024 SMAN 1 KISAM TINGGI.

Yang diduga telah merugikan negara hingga puluhan juta rupiah, untuk memberikan efek jera agar virus serupa tidak menular kesekolah lainnya, tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu
Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening
Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul
Sekda Pidie, Drs. Samsul Azhar Gelar Rapat Sosialisasi Pengenalan dan Launching Kartu Pidie Sehat
PD IPARI Pidie dan Komunitas Disabilitas Pidie Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Polda Aceh Gelar Yasinan Berjemaah, Perdana Diikuti Secara Virtual oleh Seluruh Jajaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB